SuaraPantau.com, Jakarta – Rencana pembentukan Pansus DPR untuk menyelesaikan permasalahan e-KTP dinilai sebuah langkah maju.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha, Kamis (13/12/2018).
Menurutnya, pembentukan Pansus e-KTP sudah sangat tepat untuk ditempuh DPR. Mengingat, tercecernya e-KTP terjadi secara masssif dan terkesan diabaikan oleh pemerintah.
“Jika DPR mendiamkan hal tersebut, justru akan berimplikasi negatif terhadap kepercayaan publik terhadap sebagai lembaga legislasi pemerintahan,” tegasnya.
Panji menyebutkan, persoalan e-KTP merupakan persoalan serius lantaran menyangkut objek vital data administrasi negara terkait kependudukan.
“Soal e-KTP ini, sudah menjadi preseden buruk bagi pemerintah karena terus berlarut. Kita tidak ingin hal tersebut, juga terjadi terhadap DPR yang tidak mengambil tegas terhadap persoalan tersebut,” tandasnya.




