SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPR RI meminta pemerintah segera mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel.
Sidang paripurna DPR RI berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
“Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel. Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi, makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah,” kata Sukamta.
Ia melanjutkan, sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia mendukung perdamaian dunia dan mengapus penjajahan. Oleh karenanya, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia tidak membuka pendekatan pertemanan dengan Israel.
“Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah kepada pendekatan berteman kepada Israel,” tegasnya.
Politisi Fraksi PKS ini tidak sependapat jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor.
“Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan,” pungkasnya.(*)