SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Nasib nahas dialami Lurah Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nurcahya.
Ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga dikeroyok saat berupaya menegur langsung warga yang abai terhadap protokol kesehatan di salah satu kafe di Jakarta Selatan (21/11/2020) lalu.
Merespon hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut akan memanggil pemilik kafe dan memeriksa perizinannya.
“Kita akan panggil pemiliknya, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua izin yang dimiliki,” kata Arifin dikutip dari detik, Jumat (11/12/2020).
Arifin menegaskan pihaknya tak akan menoleransi pemilik kafe atau restoran yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Satpol PP, sebut Arifin, akan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada para pelanggar di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang masih berlaku di Jakarta.
“Dalam rangka terhadap pelanggarannya, Satpol PP tetap secara konsisten untuk akan memanggil pemilik daripada restoran itu, terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, tentunya pasti ada sanksi yang tegas dan jelas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan. Itu pernyataan saya,” tegasnya.
Arifin mendapat laporan bahwa saat insiden itu, Nurcahya sedang tidak dalam kegiatan pengawasan PSBB. Nurcahya sedang melintas dan kemudian mendengar suara ramai orang di sebuah kafe.
“Karena kebetulan awalnya bukan dalam rangka pelaksanaan pengawasan PSBB, Bu Lurah lagi lintas di situ, pemeriksaan saluran air. Pas dengar informasi adanya tempat yang buka, Bu Lurah langsung ke sana,” katanya.
“Ini kan saya dengar laporan awalnya bukan dalam rangka awal untuk melakukan pemeriksaan protokol, karena lagi melintas, melintas ada yang melaporkan ada suara ramai-ramai, terus nengokin ke sana,” imbuhnya.
Sementara itu, kata Arifin, pihaknya selalu menerjunkan personel Satpol PP di setiap kegiatan pengawasan PSBB. Pendampingan dari Satpol PP ini, sebut Arifin, terus dilakukan sampai ke tingkat kelurahan.
“Kalau rencana untuk melakukan pemeriksaan protokol, ya, pasti gabung sama Satpol PP. Kalau untuk pemeriksaan protokol kesehatan, di kelurahan ada Satpol PP, tinggal diajak sama Bu Lurahnya,” ujarnya.(*)