SUARAPANTAU.COM, WAKATOBI – Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi menghimbau kepala seluruh masyarakat tetap menerapkan Protokoler Kesehatan (Prokes) dalam melakukan kegiatan maupun aktifitas keseharian.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wakatobi, pihak Polres bersama TNI dan Sat Pol PP selalu melakukan pemantauan kegiatan di masyarakat.
“Pratroli rutin yang dilakukan, agar kiranya masyarkat tetap memperhatikan Protokoler kesehatan diera COVID-19 ini,” ujar AKBP Suharman Sanusi, Sik, Kamis, (27/5/2021).
Selain rutin gelar patroli, ia juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari aktifitas kerumunan.
“Oleh karena itu, saya mengimbau, dalam suasana pandemi COVID-19 saat ini, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa,” ungkapnya.
Lanjut, sesuai hasil kesepakatan bersama dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama acara joged tidak di berikan izin.
Alasanya, menurut penjelasan Tokoh Adat, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama acara joget bukan kategori kegiatan adat, lagi pula sering terjadi tindak Pidana didalamnya akibat penggemar joget susah dikendalikan kendati banyak yang mengkonsumsi miras (minuman keras).
“Fakta lapangan yang terjadi, sering terjadinya tindak pidana kejahatan diacara
joget, begitu pertimbangan Polres, sementara Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan tokoh Agamaenyampaikan bahwa acara joget itu bukan rangkaian ataupun kegiatan adat masyarakat Wakatobi,” ujar Kapolres Wakatobi.
Oleh sebab itu, AKBP Suharman Sanusi berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 dikabupaten Wakatobi. (Ipul)