SUARAPANTAU.COM,JAKARTA – Anggota DPR RI ROMO H.R. MUHAMMAD SYAFI’I, SH, M.Hum sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) rancangan undang-undang (RUU) landasan kontinen melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/6/21).
Legislator Gerindra itu menjelaskan empat urgensi RUU landasan kontinen yakni pertama: memperkuat dasar hukum Republik Indonesia dan melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut, kedua:memperkuat dasar hukum bagi pelaksanaan hak berdaulat untuk melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi sumber daya alam, ketiga:memperkuat dasar hukum untuk perundingan terutama di perbatasan-perbatasan batas landas kontinen, keempat:kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan hukum.
Anggota DPR RI itu juga menyampaikan harapan kepada jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan masukan terkait rancangan undang-undang ini.
“Diharapkan dengan kunjungan kerja ke Provinsi Sumut ini akan memberikan masukan dari jajaran pemprov,” ungkapnya.
Dinas yang dimaksud yakni Dinas pertambangan, Dinas kelautan dan perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu I pintu dan beberapa pihak terkait yang penting untuk kita jadikan pertimbangan masukan dalam penyusunan RUU tersebut.
(*/SA)