SUARAPANTAU.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar lantik 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 Desa di wilayah Kecamatan Kuranji. Selasa (13/7/2021) kemarim.
Desa tersebut adalah Waringin Tunggal, Kuranji, Giri Mulya, Mustika, Karang Intan dan Indraloka Jaya. Zairullah didampingi Asisten II, Rahmat Prapto Udoyo, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir serta Camat Kuranji, Amin Baso, dan sejumlah Kepala Dinasnya.
Dipelantikan tersebut, Zairullah berharap kepada anggota yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik. Karena BPD ini punya tugas besar lantaran BPD ini layaknya DPRnya desa.
BPD sebut Zairullah, punya tugas untuk membuat aturan, menyusun angaran dan melakukan pengawasan jalannya pemerintahan desa, sehingga BPD yang dilantik harus memahami tugasnya.
“BPD juga harus membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya untuk pembangunan ditingkat desa,” katanya.
BPD memang gajinya tidak seberapa, tapi perannya sangat penting bagi desa. Kepercayaan untuk melaksanakan tugas di pemerintahan desa sangat dibutuhkan.
“Agar lebih paham lagi, nantinya untuk BPD akan diberikan pelatihan khusus, jadi bisa benar – benar menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Artinya, dengan tidak langsung, BPD dan Kepala Desa harus ikut membantu dalam pembangunan Tanahbumbu. Membangun Desa sama dengan Membangun Tanah Bumbu.
Diujung penyampaian Zairullah, dia mengajak masyarakat yang hadir untuk melantunkan salawat dan zikir untuk meminta berkah. Sesuai dengan slogan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah. Zikir dan doa itu, juga bisa diterapkan di desanya masing-masing untuj mendapatkan keberkahan.
Plt Kepala PMD Tanah Bumbu, Samsir, berharap agar anggota BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugasnya.
Karena dengan dilantiknya anggota BPD diharapkan dapat sinergitas dengan Pemerintahan Desa. Sebab, kepala Desa dan BPD mempunyai tugas yang berbeda untuk membangun desa, namun saling keterkaitan sebagai mitra kerja yang baik dalam menyusun perencanaan pembangunan di desa.
“Tugas lainnya adalah membuat regulasi berupa perdes dan disisi lain BPD juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan baik pembangunan serta kinerja Aparatur desa,” katanya.
Dengan dilantiknya BPD itu, 6 desa di kecamatan Kuranji bisa menjalankan tugasnya sudah sah terhitung sejak tanggal dilantiknya untuk bekerja.
“Harapannya BPD yang baru, dapat mencari peluang baru dapat meningkatkan ekonomi masyarakat disaat pandemi saat ini. Gali seluruh potensi yang bisa mendapatkan Penghasilan Asli Desa,” ujarnya.
Pelantikan yang langsung dipimpin Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar itu, juga diharapkan bisa membantu program Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Tanahbumbu menuju Serambi Madinah.
(*/rls)