SUARAPANTAU.COM, LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2027.
Ketua ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Barat Busri Ismail hadir secara langsung melantik pengurus di Ruang Rapat DPRD Landak. Rabu, (14/09/2022) kemarin.
Turut hadir Pj. Bupati Landak diwakilkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Landak, Mardino Ketua Komisi A DPRD Landak, Ketua Komisi C DPRD Landak, ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Desa se-Kabupaten Landak, DPC ABPEDNAS Kabupaten Kubu Raya, DPC ABPEDNAS Kabupaten Sanggau dan para tamu undangan lainnya.
Kadis DPMPD Mardino, berharap kepada pengurus yang dilantik menjadi forum komunikasi dan tempat bertukar pikiran untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul.
“Harapan kami dengan terbentuknya organisasi ini bisa berjalan berdampingan dengan Kepala Desa dan jajarannya. Sehingga bisa menjadi motor penggerak dalam meningkatkan perekonomian di desa dan bisa menggali potensi-potensi desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ungkap Mardimo,
Dirinya juga berpesan kepada Anggota ABPEDNAS yang dilantik untuk menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di BPD Kabupaten Landak.
“Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan. Dan terbuka didalam bekerja dan melayani,” tambahnya.
Mardimo juga mengatakan BPD sebagai lembaga formal punya peran strategis dalam mendorong transparansj dan akuntabilitas demokratisasi dan kesejahteraan warga.
“Oleh karenanya setiap anggota ABPEDNAS tentunya kota harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan diaharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua DPRD Landak Heri Saman, mengucapkan selamat dan sukses kepada DPC ABPEDNAS Kabupaten Landak yang sudah dilantik.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran yang sudah dilantik. Saya berharap, DPC yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota ABPEDNAS. Jangan hanya menuntut dan memperjuangkan hak, tapi yang terpenting adalah wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsi nya sebagai konsekuensi dari Sebagai ketua dan anggota BPD yang tergabung di ABPEDNAS,” ujar Heri Saman,
Ia juga menambahkan BPD memiliki fungsi yang harus dilaksanakan ditingkat desa.
“Fungsi BPD ada tiga, yang pertama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, yang kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan yang ketiga melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” ujarnya.
(*)