Dibalik Layar Ketikan Warganet: Mengurai Kekerasan Verbal Berbasis Gender di Ruang Digital

Kekerasan Verbal Ruang Digital
Kekerasan Verbal Ruang Digital

Dibalik Layar Ketikan Warganet: Mengurai Kekerasan Verbal Berbasis Gender di Ruang Digital. Penulis : Zalur Rahman, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG)

Media Sosial Sering digadang gadang sebagai ruang demokrasi ideal tempat setisp individu memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan, berekspresi, dan membangun jejaring tanpa batasan geografis.

Namun, di balik kemudahan interaksi yang ditawarkan, terdapat realitasyang kian mengkhawatirkan, khusunya bagi Perempuan dan kelompok gander marginal.

Ketika menyusuri kolom komentar di platform populer seperti X (Twiter), Tiktok, maupun Instagram dengan mudah kita menemukan ujaran kebencian, hinaan terhadap fisik, nada merendahkan, hingga ancaman kekerasan seksual.

Bacaan Lainnya

Fenomena ini bukan sekedar ketidakramahan warganet biasa melaikan bentuk nyata dari kekerasan verbal berbasis gander.

Secara fisik, kekerasan verbal di media sosial memang tidak meninggalkan bekas luka atau memar yang kasat mata.

Akan tetapi, luka psikologis, kekerasan verbal di media sosial, hingga pembungkaman hak berekspresi yang dialami korban dampaknya sangat masif dan berkepanjangan.

Pertanyaan mendasar yang perlu kita refleksikan adalah:mengapa jempol warganet begitu mudah melempar ujaran kebencian berbasis gander di ruang digital? Serta bagaimana praktik komunikasi di media sosial melanggengkan dan memperparah fenomena ini?

Kekerasan Digital Dalam Kacamata Teori Feminisme

Untuk membedah fenomena ini secara kritis, kita dapat mengacu padapendekatan teori feminisme dalam lingkup ilmu komunikasi. Salah satu pisau analsisi yang relevan adalah Teori Kelompok Terbungkam (Muted Group Theory) yang dikembangkan oleh Cheris Kramae.

Teori ini menjelaskan bahwa Bahasa dan struktur komunikasi public dasarnya di bentuk oleh kelompok dominan, yaitu patriarki.

Akibatnya, kelompok non dominan seperti Perempuan sering kalikesulitan menyampaikan pengalamannya secara utuh krena normsa Bahasa yang ada tidak memihak mereka.

Di dunia maya, kekerasan verbal berbasis gander bekerja efektif sebagai mekanisme pembungkaman.

Ketika seorang Perempuan menyuarakan pandangannya mengenai topik akademik, politik, karier, atau isu sosial. Respon yang dihadirkan public sering kali sengaja dialihkan dari substansi argument.

Penyerang biasanya menggeser focus pada ranah personal yang kental dengan stereotip gander.

Seperti mengomentari bentuk tubuh, gaya berpakaian, status pernikahan, hingga melabeli korban dengan sebutan hysteria atau emosional.

Pola komunikasi ini dirancang untuk mendiskreditkan kapasitas intelektual Perempuan, sehingga suara mereka perlahan-lahan meredup dan terbungkam di ruang public digital.

Selain itu, jika dibedah melalui Teori Feminisme Rasdikal dan konsep Maskulinitas Hegemonik. Kekerasan verbal online merupakan manifestasi dari Upaya mengontrol tubuh dan peran sosial Perempuan.

Lingkungan media sosial menyediakan Tingkat anonimitas yang tinggi serta jarakfisik yang lebar, memicu apa yang dikenal dalam psikologi cyber sebagai online disinhibition effect.

Efek ini yang membuat seseorang yang merasa hebat dari sanksi sosial langsung, sehingga terdorong meluapkan prasangka gander yang terpedam.

Melalui ujaran kebencian verbal, kelompok yang merasa dominan berupaya menegaskan Kembali hierarki gander tradisionalyang mulai terancam oleh kemajuan peran Perempuan di ruang public.

Normalisasi Ujaran Kebencian dan mitos “Risiko Media Sosial”

Persoalaan utama yang memperparah kekerasan verbal berbasis gander di Indonesia adalah tingginya Tingkat normalisasi dan pemakluman dari Masyarakat.

Komentar-komentar yang merendahkan Perempuan sering kali dianggap biasa atau sekedar konsekuensi logis dari bermain media soisal.

Logika yang bengkok ini melahirkan bentuk penyalahan korban, di mana korban disalahkan karena memilih aktif untuk di dunia maya. Kalimat-kalimat seperti “Kalau tidak mau dihujat, ya tidak usah bikin konten” atau “kalau tidak kuat mental, ga usah main sosmed” kerap dijaikan pembenaran atas Tindakan intimidasi tersebut.

Padahal dampak dari norma komuinikasi yang toxic ini sangat nyata. Berdasarkan laporan Lembaga pemantau hak-hak digital dan kesetaraan gander, terus mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.

Efek domino dari kekerasan verbal inu memaksa banyak Perempuan mulai dar remaja mahasiswa , hingga figure public, akademisi dan politisi untuk melakukan elf censorship.

Mereka terpaksa tutup akun, membatasi kolom komentar atau mundur sepenuhnya dari diskusi public dikarenakan merasa ruang digital tidak lagi aman.

Ketika Perempuan mundur dari diskusi public digital, Masyarakat secara keseluruhan mengalami kerugian besar karena kehilangan berbagai keberagaman perspektif yang krusial bagi Pembangunan demokrasi.

Strategi Merubah Lanskap Komunikasi Digital

Menghentikan rantai kekerasan verbal berbasis gander di media sosial memerlukan respons yang sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan, bukan sekedar membebankan tanggung jawab perlindungan pada kewaspadaan individu semata:

Edukasi Digital Berspektif Gnader:

Literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan teknis mengoperasikan aplikasi atau mengenali berita palsu.

Literasi digital harus mencakup kesadaran gander dan pemahaman serta dampak psikologis dari setiap ujaran yang diketik di media sosial

Akuntabilitas dan Responsivitas Platfrom:

Penyedia layanan platfrom media sosial harus secara aktif memperbarui algoritma dan sistem moderasi konten agar lebih peka terhadap ujaran kebencian berbasis gander.

Mekanisme pelaporan terhadap Tindakan perundungan dan pelecehan harus ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

Pemberdayaan Active Bystander:

Warganet menyaksikan praktik kekerasan verbal di kolom komentar tidak boleh menjadi penonton yang pasif.

Menjadi saksi aktif dengan cara melaporkan komentar toxic, mengalihkan narasi menjadi positif.

Serta memberikan dukungan moral kepada korban dapat membantu memulihkan ruang digital menjadi tempat yang lebih aman dan inklusif.

Pada akhirnya, media sosial seharusnya menjadi media sarana penyambung suara dan alat emansipasi bagi seluruh lapisan rakyat.

Bukan malah menjadi arena baru melanggengkan penindasan gander.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa setiap kata yang kita ketik di balik layer memiliki bobot moral dan dampak nyata bagi kehidupan orang lain di dunia nyata.

Daftar Pustaka

Kramarae, C. (1981). Analyzing the speech of women and men: Analytical frameworks. Newbury House Publishers.

SAFENET. (2023). Report on the situation of digital rights in Indonesia: Unpacking online gender-based violence. Southeast Asia Freedom of Expression Network.

Suler, J. (2004). The effect of online disinhibition. CyberPsychology & Behavior, 7(3), 321–326.

Tripalupi, M. F. (2020). Gender and communication. Untag Surabaya Press.

Wood, J. T. (2015). Lives shaped by gender: Communication, culture, and gender (11th ed.). Cengage Learning.

 

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *