SUARA PANTAU – Publik diminta waspada dengan pihak-pihak pelanggar konstitusi dan perusak persatuan yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini, ditegaskan oleh Sekjen SETIA PRABOWO, George Edwin Sugiharto, Sabtu (7/11/2026).
Kepada Suara Pantau, George Edwin menegaskan negara tidak boleh kalah dengan kelompok perusak NKRI yang menghalalkan berbagai cara dan mengganggu pemerintahan dengan cara-cara melawan hukum.
“Indonesia tidak boleh kehilangan kewaspadaan. Ketika muncul dugaan tindakan ilegal yang menyasar kepala negara dan berpotensi mengganggu kehormatan institusi kepresidenan, persoalannya tidak boleh dipandang sebagai konflik politik biasa,” terangnya.
Hal Ini, kata dia, menyangkut kedaulatan negara, wibawa konstitusi, integritas institusi, dan masa depan demokrasi Indonesia.
SETIA PRABOWO memandang bahwa Presiden bukan semata-mata individu yang sedang memegang kekuasaan.
Presiden adalah kepala negara sekaligus simbol konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum.
Mengganggu Presiden dengan cara-cara ilegal bukanlah perjuangan demokrasi. Merusak persatuan bangsa bukanlah kritik politik. Dan melemahkan institusi negara bukanlah bentuk kecintaan terhadap Indonesia.
Namun, kita juga harus tegas membedakan antara kritik dan tindakan melawan hukum.
Kritik terhadap Presiden adalah hak warga negara dalam demokrasi. Akan tetapi, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diusut secara objektif, transparan, profesional, dan tanpa intervensi kepentingan politik.
“Tidak boleh ada penghakiman sebelum proses hukum selesai,” terangnya.
“Tidak boleh ada pula perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” imbuhnya.
Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Oligarki
Di tengah tantangan ekonomi, ketimpangan sosial, dan perjuangan mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, bangsa ini membutuhkan stabilitas, kepemimpinan yang kuat, institusi yang berintegritas, serta persatuan nasional.
Kita tidak boleh membiarkan energi bangsa habis untuk pertarungan kepentingan dan perang narasi.
Rakyat membutuhkan kepastian hukum, lapangan pekerjaan, daya beli yang kuat, pendidikan berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata.
Seruan SETIA PRABOWO
Karena itu, SETIA PRABOWO menyerukan:
- Menjaga Presiden dan kehormatan negara dari segala bentuk ancaman dan tindakan ilegal.
- Menegakkan supremasi hukum dengan mengusut setiap dugaan pelanggaran secara objektif, transparan, dan profesional.
- Menolak segala bentuk tindakan inkonstitusional yang mengancam kedaulatan dan persatuan bangsa.
- Menghormati demokrasi dan kebebasan berpendapat, sekaligus menolak penyalahgunaan kebebasan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
- Mengawal agenda pembangunan nasional agar kekayaan alam dan kekuatan ekonomi Indonesia benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya keluarga besar alumni HMI, kaum intelektual, pemuda, dan masyarakat sipil untuk merawat persatuan, menjaga konstitusi, serta memastikan Indonesia tidak disandera oleh kepentingan segelintir kelompok.
Presiden harus dilindungi. Hukum harus ditegakkan. Demokrasi harus dijaga. Rakyat harus disejahterakan.
Sebab, kesetiaan tertinggi kita bukan kepada kekuasaan, melainkan kepada cita-cita kemerdekaan dan masa depan Indonesia.
Setia dalam Pengabdian. Teguh dalam Perjuangan. Nyata dalam Kontribusi.
Jakarta,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
SETIA PRABOWO
(***)
Baca Juga:
Buka Puasa DPP SETIA PRABOWO, Romo Syafii: Sudah Tepat Umat Islam Pilih Prabowo




