SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Hal tersebut disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya.
“Bapak Presiden menekankan covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat, kita siapkan protokol hidup bersama covid-19.”
“Ada beberapa penyesuaian dalam periode (PPKM) 7-13 September 2021,” kata Luhut. Senin (6/9/2021).
Misalnya, waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50% akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi.
Luhut juga menyampaikan, situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus terkendali.
Perkembangan pandemi Covid-19 memang semakin terkendali. Namun, nampaknya pemerintah belum akan menghilangkan kebijakan PPKM, lantaran situasinya masih bersifat dinamis.
(*/rls)