SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur yaitu Andi Merya dugaan tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut, di mana OTT tersebut dilakukan pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 8 malam.
“Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” ujarnya dikutip dari news.detik.com.
Adapun pihak-pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.
KPK menurutnya punya waktu 1X24 jam sebelum menentukan status mereka. Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses dimintai keterangan oleh KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, OTT ini terkait dengan dugaaan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB.
Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.
Selain Bupati Andi, ada 5 orang lainnya yang juga diamankan. Salah satunya adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah yang turut menemani Bupati Andi menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan itu.
“Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
(*)