Belum Vaksin Dua Kali, Luhut Pandjaitan: Tidak Bisa Akses Ruang Publik

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan - SUARAPANTAU.COM/INT

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di ruang publik dan pemberlakuan prokes yang lebih massif. Aktivitas publik hanya boleh dilakukan oleh mereka yang sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali.

Selain itu, juga diagendakan pemberian vaksin booster, terutama untuk wilayah Jabodetabek.

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Menteri Kelautan dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

“Persyaratan masuk ke tempat publik akan dilakukan lebih ketat, hanya yang sudah vaksin 2 kali yang dapat aktivitas di tempat publik,” ujar Luhut dalam acara virtual yang mengulas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/1).

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah mitigasi untuk membendung gelombang baru pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh kehadiran varian omicron.

Maka dari itu sejumlah wilayah yang penduduknya belum mendapatkan vaksin sebanyak dua kali diimbau untuk lekas melakukan percepatan dalam proses tersebut.

“Pemerintah juga dorong vaksin dosis 2 untuk provinsi yang belum capai 70 persen, saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah yang dosis dua masih di bawah 70 persen, untuk percepat vaksinasi supaya berikan perlindungan terhadap varian omicron,” kata Luhut.

“Omicron adalah musuh kita bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Luhut juga mengimbau sejumlah kantor untuk tidak memberlakukan kerja dari kantor 100 persen jika memang tidak diperlukan. Kantor dapat melakukan penilaian sesuai dengan situasi yang ada sekarang untuk melakukan penyesuaian pada jumlah karyawannya yang harus bekerja di kantor.

Luhut Serukan Alarm Waspada Omicron, Jakarta Jadi Perhatian Utama
Langkah penanganan pandemi yang disampaikan oleh pemerintah ini dilakukan mengingat kasus harian Covid-19 ini telah menyentuh angka 1054 kasus per hari pada Sabtu (15/1). Kasus harian Indonesia tidak pernah mencapai angka sebesar ini dalam 3 bulan terakhir.

“Pemerintah sadar bahwa akan terjadi peningkatan kasus seperti yang terjadi kemarin, dimana telah menyentuh amgka 1054 kasus per hari. Terakhir kita mencapai angka itu adalah 11 Oktober 2021 lalu, tapi hari ini juga turun, kembali di bawah seribu, yaitu 800 sekian,” jelas Luhut.

Kemudian menurut Luhut, kasus penularan saat ini didominasi oleh transmisi lokal, bukan pelaku perjalanan luar negeri.

Kasus tersebut didominasi oleh wilayah Jawa Bali, terutama DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, kenaikan kasus juga terlihat di wilayah Jawa Barat dan Banten. Hal ini diduga karena kedua wilayah berada dalam anglomerasi Jabodetabek.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *