Luhut: Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan - SUARAPANTAU.COM/INT

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan.

Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Arahan presiden ini agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” jelas Luhut, Senin (25/10/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya

Luhut mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang.

Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.

“Berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat.

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucapnya.

Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *