SUARAPANTAU.COM, KUBU RAYA – Rapat Anggota Tahunan Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas Tahun Anggaran 2021 di Desa Tebang Kacang Dusun Turba Sungai Rasau Kapuas, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 10 Maret 2022.
Norasari Selaku Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kubu Raya juga hadir ditengah – tengah anggota Koperasi Berkah Rasau Kapuas. Membuka secara resmi rapat anggota tahunan.
Tetapi disela-sela sambutan ada bahasa dan Tindakan Intervensi Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Berkah Rasau Kapuas berakhir Ricuh.
Usman Damin selaku Ketua Koperasi Berkah Rasau Kapuas menyampaikan laporan mengenai keuangan Koperasi, kepada anggota yang hadir.
Menurut Bendahara Pengurus Koperasi Berkah Rasau Kapuas, Eerit, menyampaikan bahwa RAT yang di laksanakan oleh ketua koperasi tidak ada koordinasi antara internal.
Dirinya mengaku sebagai pengurus inti tidak dilibatkan sebagai panitia penyelenggara padahal kami masih sah sebagai pengurus periode 2018 – 2023 yang disahkan dalam Badan Hukum Nomor : 011202/BH/M.KUM.2/XII/2018. Menurus saya RAT tidak sah.
Berdasarkan dari Rapat Anggota Tahunan tersebut. Undangan yang di bagikan lebih dari 200 Anggota. Namun kenyataan yang hadir hanya Kurang Lebih 40 orang bahkan yang hadir hampir setengah adalah perwakilan bukan merupakan anggota.
“Bahkan Cap Undangan juga salah alias palsu tidak sesuai dengan nama koperasi yang dipimpinnya, usman damin mengundang anggota beserta eleman masyarakat,” ungkapnya.
“Ketika ada perwakilan anggota bertanya tidak dibolehkan oleh ketua koperasi dan Kepala Dinas, tegas kepala dinas menyampaikan dalam rapat Anggota bahwa tidak boleh diwakilkan,” sambungnya.
Kendati demikian, Norasari bersikukuh RAT tidak boleh diwakilkan, dan menilai RAT Tetap Sah,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas, Arpan menyayangkan sikap Norasari Arani karena diduga mengintervensi pelaksanaan rapat.
“Lebih dominan ibu Norasari yang menjawab, seakan-akan memihak kepada Ketua Koperasi Usman Damin. Padahal kepala dinas selaku Pembina dalam Koperasi,” ungkapnya.
(Budiman/Kontributor Kubu Raya)
Redaksi suarapantau.com menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027.