SUARAPANTAU.COM, DEPOK – Sejumlah akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH Unpam) melakukan penyuluhan hukum kekerasan dalam rumah tangga di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 18 Maret 2022.
Dosen FH Unpam, Mohamad Kholid, M.H. mengungkapkan pentingnya penyuluhan hukum bagi warga untuk membentuk kesadaran masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan menjadi bekal dalam mengambil langkah-langkah yang tepat dan bijak dalam rumah tangga.
“Tanpa pengetahuan hukum, bagaimanapun baiknya maksud dan kegiatan rumah tangga atau masyarakat tersebut dapat kemungkinan besar menjadi korban maupun pelaku Kekerasan Dalam rumah Tangga,” ungkapnya.
Minimnya pengetahuan hukum, kata Mohamad Kholid dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya berbagai persoalan yang bisa mengakibatkan kekerasan fisik maupun perbuatan-perbuatan lain yang masuk kategori tindak pidana.
Pengetahuan perlindungan hukum terhadap masyarakat, termasuk hak-haknya, serta pengetahuan hukum lainnya sebagai upaya mencerdaskan masyarakat.
“Sebagai langkah utama dalam pencegahan korban maupun tindakan yang ceroboh yang menjadikan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tandasnnya.
Pengetahuan yang diperoleh masyarakat tidak hanya untuk menjadikan pemahaman hukum belaka, melainkan menjadikan peran masyarakat yang bijak dalam menentukan sikap baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Lebih jauh, kata Mohamad Kholid, perlunya kehadiran pemerintah dan sejumlah stakeholder dalam mewujudkan kesadaran masyarakat dalam meminimalisir Kekerasan Dalam Rumah Tangga.