“Kami menargetkan jumlah peserta minimal 100 perusahaan yang terdiri dari perusahaan swasta dan perusahaan negara (BUMN/BUMD) yang bersifat legal-formal (memiliki izin usaha, terdaftar) serta sudah melakukan kegiatan CSR berbasis ISO 26000 minimal dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” ujar Rio.
Proses seleksi perusahaan nantinya akan dilakukan oleh Ketua dewan juri Padmamitra Award 2022, Mahir Yahya Bayasut dan dibantu oleh juri lainnya yakni Staf Khusus Menteri Bidang Pemerlu Pelayanan dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Luhur Budijarso, Rektor Universitas YARSI Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D.
Selain itu Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sosial Suryani S. Motik, Praktisi CSR dan Keberlanjutan Amalia Yunita, Co-Founder A+ CSR Indonesia Jalal dan Direktur Pijar Foundation Achmad Adhitya.
Adapun untuk acuan prosentase penilaiaan meliputi dokumen 30 persen administrasi, 40 persen wawancara, dan 30 persen visitasi lapangan.
(*)




