Kerjasama YPSSI, Maxim Sudah Salurkan Rp 3 Miliar Santunan Kepada Korban Kecelakaan

Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp9.166.500 dan diterima langsung oleh TP. Selain itu, TP juga mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja.

“YPSSI memberikan perlindungan berupa kompensasi terhadap pengemudi & penumpang Maxim, santunan telah diberikan kepada beberapa kasus, bahkan yang sampai menyebabkan kematian,” ungkapnya, dikutip Suarapantau, Rabu 26 Oktober 2022.

“YPSSI tetap memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan tidak sedikit pengemudi dan penumpang memberikan apresiasi terhadap program dari YPSSI itu sendiri” kata Dirhamsyah, selaku Head of Subdivision Maxim Jakarta

Sejak didirikan pada tahun 2021, Maxim dan YPSSI telah memberikan santunan bagi pengemudi atau pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dengan total sebanyak lebih dari Rp 3 Miliar.

Bacaan Lainnya

Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Maxim Beroperasi di 18 Negara

Hingga saat ini, Maxim sebagai penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di 18 negara di seluruh dunia.

Hadir di Indonesia sejak tahun 2018, kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 90 kota di seluruh Indonesia.

Pihak Maxim menyebut, layanan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya.

(red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *