Bahas Soal Kepemudaan, Wahab Tahir: Jangan Wariskan Kemiskinan untuk Pemuda Kita

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mendorong peran pemuda saat ini bisa lebih kreatif dan menciptakan kreativitas yang bermanfaat ditengah masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan angkatan XX, di Hotel Whiz Prime Sudirman, Makassar, Minggu (13/11/2022).

“Kalau saya mau bilang begini, kita boleh hari ini susah boleh hari ini kita miskin tapi jangan wariskan kemiskinan dan kesusahan kepada generasi muda, dan itu kuncinya ada pada di pendidikan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa masalah soal kepemudaan yang sering terjadi ditengah masyarakat karena minimnya keberanian dalam menuntaskan masalah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anak muda sekarang selalu mempertontonkan hal negatif. Sebab, negara tidak hadir untuk menjembatani bagaimana peran pemuda bisa lebih efektif dalam menumbuhkan pergerakan positif.

“Generasi muda yang kita harapkan bisa berargumentasi yang masuk akal, yang punya karakter baik ditengah masyarakat. Jadi kalau ada anak kita yang mau tampil maka doronglah agar menjadi modal awal menciptakan generasi emas,” pungkas Legislator tiga periode ini.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber Ustadz Heri Basri memaparkan bahwa dalam konteks islam kalau berbicara soal kepemudaan, semua manusia diatas umur 40 tahun itu sudah melewati masa mudanya.

“Makanya pemuda sekarang yang berada dibawah usia 40 tahun itu harus berapi-api memang semangatnya, karena pemuda adalah garda terdepan dalam suatu kehidupan bermasyarakat,” paparnya.

Menurutnya, secara kebijakan bagaimana pemerintah hadir menggali dan memberikan sarana kepada pemuda dengan membuka peluang menggali penduduk yang produktif memberikan program menciptakan pemuda mandiri.

“Disinilah ada peran dan tanggung jawab pemuda hadir sebagai kontrol sosial, pemuda memberikan solusi pembangunan. Dan pemuda juga harus berhimpun dalam program wirausaha agar terciptanya para pemuda-pemudi yang mandiri,” jelasnya.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal hadir juga sebagai narasumber. Ia mengatakan secara umum Perda hadir dengan fungsi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi semua Perda itu tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan, apalagi dengan meningkatnya era teknologi berbasis digital maka masyarakat lebih mudah lagi dalam memanfaatkan potensinya,” kata Dahyal.

Karena itu, kata Dahyal, pemerintah daerah membentuk regulasi sebagai instrumen yang merupakan pelaksanaan aturan diatasnya, misalnya undang-undang dasar, dan salah satu produk hukum yang akan dijalankan oleh pemerintah.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *