SUARAPANTAU.COM – Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel) mendesak DPP Partai Golkar memecat kader Golkar yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid.
Desakan pemecatan ini, akibat kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kader Golkar Andi Muhammad Farid terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Kabupaten Soppeng baru-baru ini.
Baca Juga: PB IKAMI Sulsel Kecam Ketua DPRD Soppeng: Jangan Arogan!
PB IKAMI Sulsel Kecam Ketua DPRD Soppeng
Desakan pemecatan Andi Muhammad Farid disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PB IKAMI Sulsel, Pangeran Alfayed.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB IKAMI Sulsel, Pangeran Alfayed menilai insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap Kepala Bidang BKPSDM tidak bisa ditolerir.
Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid diduga menganiaya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng bernama Rusman gegara penempatan 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng ini, keberatan setelah 8 orang yang terdiri dari sopir hingga ajudannya itu tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng.
Pangeran Alfayed menegaskan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika jabatan, prinsip negara hukum, serta nilai-nilai hak asasi manusia.
“Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua DPRD dalam menyikapi persoalan birokrasi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya kepada Suara Pantau (6/1/2026).
“Tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Jabatan publik tidak memberikan kekebalan terhadap hukum dan etika,” tegas Pangeran Alfayed.
PB IKAMI Sulsel menegaskan bahwa konflik terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan persoalan administratif yang harus bebas dari tekanan dari pihak manapun.
Oleh karena itu, segala bentuk tekanan, intimidasi, atau dugaan kekerasan terhadap pejabat teknis daerah menunjukkan kegagalan pejabat publik. Dalam memahami batas kewenangan serta prinsip due process of law.
“Penyelesaian konflik birokrasi harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang sah, bukan dengan pendekatan emosional atau kekerasan. Jika ini dibiarkan, maka akan tercipta preseden buruk dalam praktik pemerintahan,” lanjutnya.
DPP Golkar Harus Mengambil Sikap Tegas
Atas dasar tersebut, PB IKAMI Sulsel secara tegas desak DPP Golkar untuk segera menjatuhkan sanksi politik paling tegas berupa pemecatan terhadap Ketua DPRD Soppeng.
Hal ini, lanjut Pangeran Alfayed sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada publik.
Menurut PB IKAMI Sulsel, partai politik memiliki kewajiban untuk menjaga integritas dan tidak mentoleransi tindakan kader yang diduga mencederai hukum, etika, dan nilai demokrasi.
“Tanggung jawab etik dan politik tidak boleh menunggu putusan pengadilan,” bebernya.
“DPP Partai Golkar harus menunjukkan ketegasan dalam menjaga marwah partai dan kepercayaan publik,” tegas Pangeran Alfayed.
Penegak Hukum Diminta Proses Kasus Andi Farid Ketua DPRD Soppeng
- Aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi kekuasaan;
- Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng untuk segera menjalankan proses etik secara terbuka dan objektif;
- Pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan hukum dan rasa aman bagi ASN dari segala bentuk intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan.




