SUARAPANTAU.COM – Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Ketua DRPD Soppeng Andi Muhammad Farid mendapat kecaman luas dari publik. Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) bahkan menilai perbuatan tersebut terlalu arogan.
Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid diduga menganiaya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng bernama Rusman gegara penempatan 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng ini, keberatan setelah 8 orang yang terdiri dari sopir hingga ajudannya itu tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng.
Ketua Umum PB IKAMI Sulsel, Andi Inamul Hasan saat diwawancarai Suara Pantau, meminta Andi Muhammad Farid sebagai pimpinan lembaga daerah jangan terlalu arogan dan hal tersebut dinilai kurang pantas.
“Keprihatinan mendalam atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap Kepala Bidang BKPSDM,” terang Ketua Umum PB IKAMI Susel, Andi Inamul Hasan, di Jakarta, Senin (5/1/2026).
“Apalagi hanya dipicu oleh persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” imbuhnya.
IKAMI Sulsel: Perbuatan Andi Muhammad Farid Tidak Pantas
Andi Inamul Hasan kecam sikap Ketua DPRD Soppeng. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar konflik personal atau miskomunikasi birokrasi.
Melainkan cerminan krisis etika kepemimpinan dan buruknya tata kelola kekuasaan di tingkat daerah.
“Perbedaan pandangan dalam urusan administrasi ASN adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Namun ketika konflik tersebut berubah menjadi dugaan kekerasan fisik oleh pejabat publik, maka itu adalah alarm keras bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan kita,” tegas Andi Inamul Hasan.
IKAMI Sulsel menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan.
Terlebih jika dilakukan oleh pimpinan lembaga legislatif yang secara konstitusional memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Jabatan publik menuntut kedewasaan, kontrol diri, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan penggunaan kekuasaan secara emosional dan intimidatif.
Lebih jauh, IKAMI Sulsel memandang persoalan penempatan PPPK tidak dapat dilepaskan dari sistem dan regulasi nasional yang melibatkan BKN.
Sehingga upaya penekanan kepada pejabat teknis daerah justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap batas kewenangan serta potensi penyalahgunaan posisi jabatan.
“Ketika pejabat merasa berhak melampiaskan kekecewaan birokrasi dengan cara-cara kekerasan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi wibawa institusi dan kepercayaan publik terhadap negara,” lanjutnya.
IKAMI Sulsel mendesak agar proses hukum berjalan secara terbuka, independen, dan tanpa intervensi kekuasaan, serta meminta Badan Kehormatan DPRD Soppeng tidak bersikap pasif, melainkan segera menjalankan fungsi etiknya secara objektif dan transparan.
Pembiaran terhadap tindakan semacam ini hanya akan memperkuat preseden buruk bagi praktik pemerintahan ke depan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan daerah, IKAMI Sulsel memandang insiden ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola kepemimpinan di daerah, khususnya:
- Lemahnya internalisasi etika jabatan dan kepemimpinan publik;
- Buruknya mekanisme penyelesaian konflik birokrasi;
- Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN dan PPPK.
“Sulawesi Selatan tidak kekurangan pemimpin yang cerdas, tetapi sering kali kekurangan pemimpin yang beretika. Kekuasaan tanpa etika hanya akan melahirkan ketakutan, bukan keadilan,” tegas Andi In Amul Hasan.
IKAMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus berdiri sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial.
Dengan mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor hukum, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan.
(ran)
Baca Juga: PB IKAMI Sulsel Dorong Pemuda Bangun Ekonomi Desa Lewat Brigade Pangan




