SUARAPANTAU.COM – Jumlah kekayaan atau harta beserta aset Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat dalam catatan kekayaan penyelenggara negara.
Sebagai pejabat publik, Listyo Sigit Prabowo juga wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021.
Listyo Sigit Prabowo menggantikan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis.
Listyo Sigit Prabowo juga merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Baca Juga: Ketum PAPERA: Prabowo Subianto Pejuang Ekonomi Kerakyatan!
Listyo Sigit Prabowo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp8.314.735.000. Angka tersebut didapatkan dari data LHKPN yang disampaikan pada 11 Desember 2020 dan bisa diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan laporan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp6,15 miliar.




