Abdurrahman Suhaimi Sosialisasi Perda DKI Tentang Kesejahteraan Sosial

Abdurrahman Suhaimi juga menjelaskan, untuk sosialisasi ini bertujuan agar para peserta dapat mengetahui mengenai tujuan diterbitkannya Perda No.4 tahun 2013 tentang Kesejahtaraan Sosial.

Diharapkan peserta mengetahui kewajiban dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Selanjutnya berperan aktif dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di wilayah provinsi DKI Jakarta.

“Juga dapat mengakses program-program kesejahteraan sosial dari Pemda DKI Jakarta,”  jelasnya.

Bacaan Lainnya

Abdurrahman Suhaimi juga mendengarkan keluhan-keluhan warga, sehingga dari keluhan tersebut dapat diperjuangkan melalui DPRD DKI Jakarta.

“Seperti soal Pergub RT/RW, awalnya disampaikan dalam Reses DPRD, yang tadinya masa jabatan untuk RT/RW tersebut hanya tiga tahun. Tapi kedepannya untuk jabatan tersebut dirubah menjadi lima tahun,” tambahnya.

Sementara itu, KH Akmal Sidiq selaku Ketua MUI Kecamatan Jatinegara mengatakan acara ini sangatlah bermanfaat untuk warga.

Anggota DPRD DKI Jakarta langsung turun untuk bisa melayani masyarakat, tidak hanya masyarakat yang memang miskin, tapi juga memberikan pemberdayaan usaha ekonomi warga.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *