Peringati Hari Perempuan Internasional, Berikut Tuntutan ASPEK Indonesia

Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat - SUARAPANTAU.COM
Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, SE dalam keterangan pers tertulis kepada media. Rabu, 8 Maret 2023.

Hari Perempuan Internasional  diperingati setiap tanggal 8 Maret.

Baca Juga: ASPEK Indonesia: Usut Tuntas Bentrokan Pekerja di PT GNI Morowali

Bacaan Lainnya

Mirah Sumirat menegaskan beberapa tuntutan kepada Pemerintah dan DPR, yaitu:

1. Sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang sudah puluhan tahun proses legislasinya tidak diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga: ASPEK Indonesia Evaluasi Peran K3 Kasus Tewasya Pekerja Perempuan Perusahaan Tambang Nikel Morowali

2. Sahkan segera RUU Kesehatan Ibu dan Anak, salah satunya untuk memberikan jaminan perlindungan pembayaran upah secara penuh terhadap pekerja perempuan yang sedang cuti melahirkan, dengan hak cuti selama 6 bulan.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *