5 Tuntutan Buruh Respon Restrukturisasi BUMN Telkom Group

Telkom Indonesia
Telkom Indonesia

SUARAPANTAU.COM – Buruh menyampaikan sejumlah tuntutan merespon rencana restrukturisasi BUMN Telkom Group. Tuntutan ini, diklaim sebagai bentuk perlindungan hak pekerja yang terdampak.

Tuntutan buruh, disampaikan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Senin, Jakarta, (15/12/2025).

Dalam keterangan persnya kepada Sura Pantau, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat menyampaikan sejumlah tuntutan.

  1. Jaminan tertulis tidak adanya PHK sepihak, penurunan status kerja, maupun pengurangan hak normatif akibat holding, spin-off, atau penataan anak perusahaan.
  2. Kesetaraan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Telkom Group tanpa diskriminasi.
  3. Dialog sosial yang bermakna dan transparan dengan serikat pekerja sejak tahap perencanaan restrukturisasi.
  4. Program reskilling dan upskilling yang nyata bagi pekerja terdampak perubahan struktur organisasi dan model bisnis.
  5. Kehadiran aktif negara, baik sebagai pemegang saham maupun regulator, guna memastikan restrukturisasi BUMN berjalan sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial.

Mirah Sumirat menegaskan tuntutan tersebut, telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai hak pekerja yang terdampak Restrukturisasi BUMN Telkom Indonesia.

Bacaan Lainnya

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat mengingatkan pihak Telkom mencermati secara serius dan kritis rencana restrukturisasi Telkom Group.

Termasuk skema holding, spin-off, serta penataan anak-anak perusahaan, yang diklaim sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan bisnis, transformasi digital, dan persaingan global.

Diketahui, pada 10 Desember 2025 telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD mengangkat tema “Restrukturisasi Telkom Group: Tantangan Bisnis, Perlindungan Pekerja, dan Tanggung Jawab Negara”.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara ASPIRASI dan Serikat Pekerja Telkom Group.

FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU (Wakil Menteri Ketenagakerjaan), Jumhur Hidayat (Ketua Umum KSPSI), dan Mirah Sumirat, SE (Presiden ASPIRASI).

Selanjutnya, Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT (akademisi dan praktisi), Willy Saelan (Direktur HCM Telkom), serta Nashri (Ketua Umum SEKAR Telkom) sebagai tuan rumah.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus serikat pekerja Telkom Group dari Sabang hingga Merauke, termasuk perwakilan Telkomsel, Telkom Akses, PINS, Sigma, Infomedia Nusantara, dan entitas lainnya, yang mewakili lebih dari 21.000 karyawan.

Dalam FGD tersebut, Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT menegaskan bahwa BUMN tidak boleh semata-mata berorientasi pada profit.
Kritik Restrukturisasi BUMN Telkom

Restrukturisasi BUMN harus mempertimbangkan tidak hanya efisiensi jangka pendek (short term gain), tetapi juga dampak jangka panjang (long term pain), khususnya terhadap isu ketenagakerjaan yang berpotensi memicu PHK massal.

Ia menekankan pentingnya pelibatan serikat pekerja sebagai bagian dari transparansi dan keadilan.

(***)

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *