Polres Sinjai Amankan Pengguna Narkoba di Sinjai Utara

Polres Sinjai Amankan Pengguna Narkoba di Sinjai Utara
Polres Sinjai Amankan Pengguna Narkoba di Sinjai Utara

SUARAPANTAU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin malam (17/7/2023).

Pelaku MR (17) diamankan sekira pukul 22.30 wita oleh petugas.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 (dua) potong kertas warna putih, 2 ( dua) sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 11 warna biru navi.

Baca Juga: Propam Polres Sinjai Pemeriksaan Rutin Antisipasi Penyalahgunaan Senpi

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan
Jendral Sudirman, Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Baksos Polres Sinjai Peduli Lingkugan Bersihkan Sampah di TPA Tondong

“Kemudian anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan dan pengintaian,” terangnya.

“Dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang berdiri dipinggir jalan mencurigakan dan sesaat akan dilakukan pemeriksaan tiba- tiba membuang sesuatu di halaman atau pekarangan rumah,” lanjutnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *