Satpol PP Kota Parepare Tegaskan Gerai ACE Tak Boleh Buka Tanpa Izin Lengkap

SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Menanggapi perkembangan terbaru terkait kelengkapan administrasi gerai ACE di Kota Parepare, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Parepare menegaskan bahwa hingga saat ini, Jumat (25/10/2024), izin operasional gerai tersebut masih belum lengkap.

Pernyataan singkat “Belum,” disampaikan olehnya melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi mengenai status administrasi perizinan ACE.

Selain itu, pihak Satpol PP menyatakan akan bertindak tegas apabila ACE nekat membuka gerai sebelum seluruh dokumen administrasi dan perizinan dilengkapi.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan apabila gerai tetap memaksakan untuk beroperasi tanpa izin yang sah,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari langkah penutupan sementara gerai ACE pada Kamis (24/10), setelah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan Kesbangpol Parepare menemukan bahwa sejumlah dokumen penting, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), belum dilengkapi. (*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *