SUARAPANTAU.COM – Oknum satpol PP Jakarta Selatan diduga lakukan penipuan agar bisa menjadi PNS dengan memintaki uang hingga ratusan juta kepada Korban.
Menurut keterangan Iwan sebagai korban dirinya dijanjikan akan menjadi ASN dengan syarat membayarkan sejumlah uang kepada Riyanto.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Riyanto kepada Iwan saat ketemu di Roti Bakar Edi.
“Riyanto terkenal licin, yang bersangkutan selalu mengatakan bahwa uang dari para korban diserahkan kepada pimpinan Satpol PP dimana ada yang sudah pensiun atau masih berdinas, dirinya hanya sebagai perantara,” ucapnya.
Uang tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Riyanto dengan nilai sebesar 105 juta rupiah.
Uang tersebut ditransfer sebanyak 5 kali dengan rincian sebagai berikut 10 juta tanggal 5 Oktober 2018, 50 juta tanggal 7 Oktober 2018, 40 juta tanggal 18 Oktober 2018, 2 Juta pada 16 Desember 2019 dan 3 juta pada tanggal 19 Februari 2019.
Dalam keterangan Iwan, ia menyebutkan bahwa Riyanto berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika dirinya tidak menjadi ASN di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Iwan menjelaskan ia ditemani oleh istrinya.
Namun, hingga kini Iwan merasa ditipu karena belum juga terangkat sebagai PNS seperti yang dijanjikan oleh Riyanto. Uang tersebut juga belum dikembalikan.
“Jika tidak ada itikad baik dari Riyanto dan pimpinan Pemprov DKI Jakarta maka kasus ini akan kami bawa bersama korban lainnya ke ranah hukum agar yang bersangkutan dipecat dan juga dihukum,”tegasnya
Dirinya juga telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait penipuan yang dilakukan oleh Riyanto.
“Selain itu beberapa oknum Satpol PP lainnya diduga kerap menipu juga akan kami laporkan agar dipidana dan yang bersangkutan tidak lolos seleksi P3K karena rusak moralnya,” tambahnya.
(*)