SUARAPANTAU.COM – Keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan puasa telah disepakati oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Kepala Puslapdik Kemdikbud Ristek Ajak Mahasiswa UNM Beradaptasi dengan Perubahan Global
Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.
Saat ini, Pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.
Baca Juga: Kemdikbud Buka Lowongan Kerja Semua Jurusan, 1800 Asesor Dibutuhkan
“Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.
Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.
“Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.
(*)