Opini: Quo Vadis Pendidikan Ala Militer Bagi Siswa Sekolah?

M. Furqon Al Maarif, Mahasiswa Magister FKIP, Universitas Sebelas Maret, Solo
M. Furqon Al Maarif, Mahasiswa Magister FKIP, Universitas Sebelas Maret, Solo

PENDIDIKAN ala Militer bagi Siswa Sekolah. Perlu atau Sekedar Coba Dulu? Indonesia digemparkan dengan gebrakan kebijakan baru ala (KDM) Kang Dedi Mulyadi, gubernur provinsi Jawa Barat, yaitu dengan mengirimkan siswa nakal ke barak TNI.

Siswa yang dianggap bandel dan kiranya tidak bisa diatasi oleh guru akan diberikan pendidikan karakter dengan di bawah komando langsung TNI.

Lokasinya bermacam-macam, ada yang di Rindam, Batalyon Artileri, dan lain-lain sesuai dengan kebijakan kepala daerah masing- masing.

Tak tanggung-tanggung, KDM menggelontorkan anggaran sebesar 6 miliar rupiah untuk menyukseskan program ini.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini, dianggap sebagai langkah jitu dan pamungkas untuk benar-benar mampu mewujudkan generasi emas 2045 mengingat di tahun tersebut nakhoda kedepan akan diambil alih anak-anak usia remaja saat ini.

Baru sepekan berjalan kebijakan ini tentu menuai banyak respon di masyarakat. Berbagai respon pro dan kontrak banyak banyak berseliweran di media-media sosial.

Respon pro beranggapan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pendidikan karakter yang perlu dilakukan mengingat ancaman degradasi moral yang begitu nyata di lingkungan pelajar.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Puskinas) Polri, setidaknya tahun 2025 mulai sejak tanggal 1 Januari sampai tanggal 8 Mei sudah tercatat 9.865 kasus yang melibatkan remaja usia di bawah 20 tahun.

Data tersebut artinya yang masuk dan sudah diproses oleh Bareskrim Polri, lalu bagaimana untuk kasus-kasus yang tidak tercatat? Tentu, bisa berkali-kali lipat jumlahnya.

Di balik sisi respon yang pro, respon kontra beranggapan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) anak yang mana hak dari seorang pelajar adalah mendapatkan pendidikan di sekolah.

Hak anak harus diperhatikan sesuai aturan dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), di mana hak sudah melekat sejak anak berada dalam kandungan ibunya, dan hak-hak hidupnya harus diperhatikan.

Terlepas dari latar belakang politik sentris terhadap tokoh yang membuat kebijakan, mari kita kupas dari kacamata pendidikan mengenai perlukah penerapan pendidikan ala militer bagi pelajar nakal di sekolah.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah pendekatan ini benar-benar dibutuhkan untuk membentuk karakter siswa yang tangguh dan disiplin, ataukah sekadar eksperimen yang berpotensi mengikis esensi pendidikan yang humanis dan inklusif?

Sebenernya isu-isu mengenai kebijakan ini sudah santer bolak-balik muncul sebelum akhirnya tahun 2025 benar-benar berai dilaksanakan oleh gubernur Jawa Barat.

Pada tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Panglima TNI menandatangani kerjasama program penguatan pendidikan karakter.

Hal Ini adalah kelanjutan dari program serupa bernama “Tentara Masuk Sekolah”, kerjasama antara Mendikbud yang saat itu dijabat oleh Muhajir Effendi dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada 2017.

Saat kebijakan itu dibuat, sudah bisa ditebak akan bermunculan respon pro dan kontra di lingkungan. Respon-respon tersebut kurang lebih sama setiap isu itu bergulir.

Haya saja saat itu program tersebut belum maksimal ditindaklanjuti karena selang selama satu tahun Indonesia harus berjibaku melawan pandemi.

Potret Pendidikan Ala Militer Siswa di Luar Negeri

Selain yang saat ini diujikan di Jawa Barat, pendidikan ala militer semacam ini juga dilaksanakan di luar negeri khususnya negara adidaya di dunia. Di Amerika Serikat, boot camp singkat berfokus pada kedisiplinan fisik dan konseling bagi remaja delinkuen (nakal).

Selain di AS Korea Selatan juga memiliki kebijakan yang sama untuk mengoperasikan kamp disiplin yang menekankan pelatihan fisik, pembentukan karakter, dan detoksifikasi digital untuk remaja bermasalah.

Tidak ketinggalan negara tetangga Korea Selatan, yaitu China juga memiliki kebijakan sendiri. China menerapkan pendidikan semi-militer di sekolah dan kamp khusus dengan fokus pada kedisiplinan dan moral.

Sementara itu, Rusia memiliki sekolah kadet jangka panjang yang menyerupai akademi militer untuk anak-anak dari keluarga bermasalah atau yang terlibat dalam kriminalitas, dengan tujuan memberikan alternatif pendidikan.

Pendidikan ala militer mempunyai ciri khas penekanannya pada hierarki dan kepatuhan mutlak.

Gaya pendidikan seperti ini sebenarnya bertentangan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi lingkungan dan pengetahuan masing masing.

Pendidikan ala militer berisiko mematikan kreativitas, daya kritis, dan inisiatif siswa. Lingkungan yang terlalu otoriter dapat menumbuhkan rasa takut dan tekanan, alih-alih motivasi internal untuk belajar dan berkembang.

Selain itu, pendekatan ini mungkin kurang sesuai bagi keberagaman karakter dan kebutuhan belajar setiap siswa. Tidak semua anak berkembang dengan baik dalam lingkungan yang serba terstruktur dan kompetitif.

Bagaimana sebaiknya Pendidikan Karkater seharusnya dibentuk ?

Dalam buku “Pendidikan Karakter-Konsep dan Implementasi “ karya Gunawan (2020). konsep pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang
baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).

Di lingkungan internal sekolah sendiri sebenarnya pendidikan karakter sudah mampu diimplementasikan. Pendidikan yang berjalan secara ideal, holistik, mengembangkan potensi kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa dapat terlaksana secara seimbang.

Selain itu, nilai-nilai karakter yang lebih krusial, dapat dilakukan melalui berbagai metode yang lebih humanis dan kontekstual.

Kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, atau organisasi siswa lainnya juga efektif dalam melatih kedisiplinan dan kepemimpinan tanpa harus mengadopsi model militer secara utuh.

Pembelajaran berbasis proyek, diskusi kelompok, dan kegiatan sosial juga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kerja sama.

Lalu, apakah kebijakan pendidikan ke barak militer sudah waktu yang tepat?

Kapan momen yang tepat dalam mengeksekusi mengirimkan siswa nakal ke barak militer dinilai tepat atau sebaliknya harus dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu prakegiatan, kegiatan dan pascakegiatan.

Dilihat dari prakegiatan, sepertinya ada kriteria khusus peserta yang diseleksi secara ketat untuk diikutkan dalam kebijakan ini.

Setidaknya ada 5 kriteria yang disebutkan secara jelas oleh KDM dalam berbagai sesi wawancara, yaitu 1) pelaku kriminal dan pembunuhan, 2) pecandu tawuran, alkohol, game berlebih, 3) sering bolos dan pembuat onar di sekolah, 4) pembangkang orang tua dan melakukan ancaman, terakhir 5) atas dasar izin orang tua atau wali sebagai bentuk langkah humanistik dan anti-represifitas.

Jika dilihat dari prakegiatan sepertinya tidak ada masalah mengingat tidak semua siswa akan dimasukkan ke barak. Siswa yang baik-baik tentu tidak usah khawatir.

Kedua, dilihat dari proses kegiatannya, pendidikan ala militer ini menurut rencana akan berjalan selama 6 bulan. Para siswa juga tetap mendapatkan pelajaran seperti biasa layaknya di sekolah.

Sayangnya sampai saat ini materi program secara spesifik belum dimuat di publik. Jika dalam gambaran kasar, anak-anak hanya bertransformasi dalam kegiatan sehari-hari yang awalnya pulang ke rumah menjadi seperti anak-anak yang tinggal di asrama, tentu hal itu tidaklah masalah.

Namun, jika dalam prosesnya ada upaya pelatihan yang tidak sesuai porsi anak-anak sekolah, seperti diajari menggunakan senjata, penggemblengan fisik yang berlebihan atau bahkan ada tindakan perploncoan, maka kebijakan itu jelas menantang HAM dan perlu dihentikan.

Ketiga, dari sudut pandang pasca kegiatan memang saat ini kegiatan masih berlangsung dan kita belum bisa melihat dampaknya. Tetapi, ada kiranya rambu-rambu yang nantnya bisa menjadi bahan evaluasi apakah kebijakan ini layak untuk diteruskan atau dihentikan, khususnya mengenai perubahan sikap dan perilaku anak.

Apakah kiranya positif atau justru mengarah ke negatif seperti menjadi semakin jagoan karena merasa telah lulus pendidikan militer.

Sebagai penutup, sebelum memutuskan untuk menerapkan pendidikan ala militer secara luas atau nasional nantinya perlu dilakukan kajian mendalam dan komprehensif mengenai efektivitas dan dampaknya.

Uji coba dalam skala kecil dan terbatas mungkin diperlukan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi hasilnya secara objektif.

Nah, langkah KDM bisa dibilang sebagai aksi yang nekat tetapi juga tepat sebagai kelinci percobaan untuk selanjutnya apakah kebijakan seperti ini layak diterapkan secara nasional. Jika tidak dicoba dahulu bagaimana nanti kita tahu?

Penulis: M. Furqon Al Maarif / Mahasiswa Magister FKIP, Universitas Sebelas Maret, Solo

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *