SUARAPANTAU.COM — Program Studi Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Parepare (FKIP UMPAR), resmi meneguhkan posisinya sebagai salah satu prodi terdepan di Indonesia setelah meraih predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Penetapan tersebut tertuang dalam SK Nomor 2265/LAMDIK/Ak/S/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025.
Status Unggul ini mengukuhkan bahwa Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMPAR telah melampaui standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian mencakup tata kelola institusi, mutu kurikulum, rekam jejak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kompetensi dosen, hingga capaian pembelajaran mahasiswa.
Prodi ini dinyatakan mampu menunjukkan konsistensi mutu dan inovasi yang berkelanjutan setelah melalui asesmen lapangan dan evaluasi menyeluruh oleh tim asesor LAMDIK.
Dekan FKIP UMPAR, Dr. Hj. Henny Setiawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil komitmen kolektif seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa standar mutu bukan sekadar target akreditasi, melainkan budaya kerja yang telah melekat dalam proses pendidikan dan layanan akademik di fakultas tersebut.
Ketua Program Studi Pendidikan Biologi, Jusmiati Jafar, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa predikat ini menjadi energi baru bagi prodi untuk terus memperkuat kinerja Caturdharma perguruan tinggi.
Ia menyoroti rencana peningkatan fasilitas laboratorium, perluasan jejaring riset nasional dan internasional, serta penguatan kurikulum berbasis kompetensi agar lulusan siap bersaing di era disrupsi.
Para mahasiswa juga menyambut gembira capaian tersebut. Gelar Akreditasi Unggul diyakini membuka peluang yang lebih luas dalam sertifikasi profesi, penerimaan kerja, hingga kesempatan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Dengan keberhasilan ini, Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMPAR semakin menegaskan diri sebagai pusat pendidikan biologi yang progresif dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan sains di Indonesia, baik pada level regional maupun nasional.
(*)




