KPU DKI Imbau Peserta Pemilu Fokus Kampanye Visi-Misi dan Program Tanpa Bawa Isu SARA

SuaraPantau.com, Jakarta – Gerakan Aktivis Millenium (GERAM) gelar diskusi Publik dengan Tema “Meningkatkan Toleransi Masyarakat Dalam Menyongsong Pemilu Presiden 2019.” Hal itu dikarenakan akhir-akhir ini isu intoleransi kerap digaungkan dikhalayak umum dan menjadi perdebatan.

Berdasarkan hal itu, GERAM gelar diskusi tersebut demi mencegah intoleransi dan menumbuhkan sikap Toleransi ditengah-tengah Masyarakat khusunya kepada para peserta yang menghadiri acara tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU DKI Jakarta, Sunardi.,SE.,MM, sebagai salah satu nararasumber dalam acara diskusi tersebut mengatakan pihaknya selaku Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana yang diatur dalam proses kampanye, mingimbau agar para konstestan pemilu ataupun masyarakat untuk tidak mempersoalkan ataupun membawa-bawa isu SARA dalam proses berkampanye.

“Kami didalam penyelenggara pemilu dengan tegas diatur dalam penyelenggaraan kampanye bahwa dilarang terkait mempersoalkan isu-isu SARA.” Kata Sunardi, Di rumah Makan Mie Aceh Cikini,Jakarta Pusat. Kamis, (24/01/2019).

Bacaan Lainnya

“Jadi peserta pemilu (caleg/ Capres -Cawapres) ketika ingin menyampaikan informasi (berkampanye) kepada masyarakat, agar lebih fokus pada penyampaian Visi-Misi dan program kerjanya yang akan diberikan kepada masyarakat.” Lanjutnya

Ia’pun menjelaskan, Kalau kita bicara toleransi sebenarnya makna toleransi ini sudah dari nenek moyang kita, sikap toleransi itu sudah sangat tinggi, perbedaan terkait dengan pendapat, sikap, pikiran, pilihan dan seterusnya itu sudah menjadi bagian dari masyarakat kita semua sebelum juga bangsa Indonesia berdiri.

Kalau kita lihat secara bahasa toleransi merupakan sikap menghormati, menghargai, memahami terhadap perbedaan pendapat yang ada.Memandang perbedaan itu sebagai rahmat dari Tuhan.

“perbedaan yang datang dari tuhan itu memang sudah tidak bisa dipungkiri.Nah Tinggal bagaimana kita punya sikap terhadap perbedaan itu.” pungkas dia

Selain itu, Sunardi, mengungkapakan bahwa Toleransi didalam beberapa kubu,  ada toleransi yang berkaitan dengan agama,  ada toleransi adat dan budaya dan ada toleransi dengan politik.

Kami dari pihak penyelenggara tentu sangat erat sekali kaitannya dengan masalah politik. Kalau kita bicara politik pasti diawali dari demokrasi. Reformasi tahun 98 mengamanatkan pada kita semuanya bahwa setelah keluar dari persoalan Orde baru (Orba)  lahirlah tatanan baru sistem kenegaraan kita yakni kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat.

Ketika demokrasi digugat tentu  ada kebebasan yang diberikan kepada warga masyarakat untuk bependapat dan berserikat. Berpendapat dan berserikat ini kalau kita tarik dalam makna politik punculah namanya partai politik. Partai politik sebagai peserta pemilu yang kemudian didalam undang-undang peserta pemilu hanya perseorangan. Kemudian munculah pasangan presiden dan wakil presiden.

Ketika kebebasan demokrasi dengan adanya peserta pemilu  maka disitu kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat memunculkan adanya gagasan yang berbeda.

“Nah perbedaan-perbedaan dari sikap politik, pilihan politik yang ini kalo kita tidak sikapi dengan bijak maka bukan menjadi rahmat tetapi justeru saling bertengkar.” tegasnya

Olehnya, kata Sunardi, tugas kita terutama KPU, bagaimana konstetasi para peserta pemilu ini di atur sedemikian rupah ketika melakukan kegiatan yang disebut kampanye diusahakan agar mereka tidak saling menyerang ataupun membawa-bawa Isu SARA.

Menurutnya, karena memang perbedaan Platform politik,  perbedaan Platform sikap dan seterusnya itu sering kali muncul dengan cara-cara yang mungkin saja orang lain menganggap kurang pas.

Nah kekurang pasan ini direspon dengan kurang pas juga sehingga menimbulkan prasangka-prasangka. Maka ini akan menimbulkan gerakan sikap, pikiran akan bertabrakan. Gerakan ini bisa saja menimbukan seperti gerakan fisik (demo) atau mungkin gerakan-gerakan mengfitnah dengan menebar isu hoaks dan seterusnya.

“Maka dari itu didalam aturan kampanye itu dilarang keras dan itu bisa dipidanakan kalo mempersoalkan terkait isu SARA. Termaksuk didalamnya suku agama dan Ras.” cetusnya

“Jadi dalam proses kampanye itu memberikan peluang bahwa bagaimana visi misi dan program kerja terutama pasangan calon, partai politik maupun calon perseorangan yang disampaikan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat pemilih yang punya hak pilih. Sehingga yang ditekankan disana bukan terkait hal-hal yang SARA tadi tetapi bagaimana program kedepan,  misi kedepan untuk bisa membangun bangsa ini.” Imbuhnya.

Untuk diketahui, adapun yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh dari kalangan pemuda, masyarakat umum dan para mahasiswa dari berbagai Perguruan tinggi yakni mahasiswa UI, UIN, Univ.Bung Karno, UKI dan UIJ.(Sr)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *