SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Berbuat curang melalui Politik Uang atau “membeli suara rakyat dengan uang” pada tiap moment Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dinilai bentuk pembodohan masyarakat dan merusak nilai-nilai demokrasi.
“Siapapun yang terlibat money politic harus ditindak tegas karena merusak nilai-nilai demokrasi dan menghancurkan mental bangsa.” kata Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada suarapantau.com. Selasa, (16/4/2019)
“Perilaku politik uang ini sama dengan menyogok rakyat. Hal ini tidak memberikan pendidikan politik rakyat yang baik. Ini bukan mencerdaskan tapi pembodohan.” lanjutnya
Politik uang ini kerap dijadikan sebagai strategi pamungkas untuk mendulang suara rakyat dan Politik uang bisa dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan pemilu.
Kata dia, Potensi serangan fajar ( Politik uang) sangat besar, baik untuk kepentingan pemilu legislatif maupun Pemiliham Presiden.
“Politik uang ini tidak bisa dianggap remeh karena pengaruhnya memiliki korelasi dengan meningkatnya kasus korupsi di Indonesia.” tegas Karyono
Untuk itu, Karyono mengimbau agar pihak kepolisian melibatkan masyarakat setempat untuk memerangi dan mencegah adanya menyogokan atau politik uang.
“Potensi politik uang yang akan dilakukan di malam hari hingga dini hari atau yang sering disebut dengan “serangan fajar” harus diwaspadai. Mencegah serangan fajar tidak cukup Tim Satgas Anti Money Politics tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.” imbaunya