SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Sekjen PB HMI, Taufan Ikhsan Tuarita turut angkat bicara menegenai pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI beberapa waktu lalu.
Menurut Taufan, pemerintah cenderung gagal dalam membentuk pasukan anti terror di Indonesia.
“Bagi saya “dibentuknya Koopsus TNI yang sebagian tugasnya adalah anti terror di Indonesia menandakan kegagalam dari pasukan anti teror yang sudah ada”, Tuturnya kepada wartawan di Sekretariat PB HMI, (Selasa, 6/8/2019)
Pertama, kata Taufan, ada kerancuan dari solusi atas kondisi terorisme di Indonesia. Pembagian kerja antara kesatuan anti teror akan menjadi polemik baru.
Sehingga pengambilan keputusan dari sebuah teror nantinya akan bergejolak dari sisi instruksi wewenang yang berbeda.
Belum lagi, lanjut Taufan, dari Perpres tahun nomor 42 tahun 2019 saya menilai belum adanya ukuran yang jelas atas pembagian tugas.
Kedua, Koopsus yang digadang sebagai pasukan khusus yang beranggotakan dari tiga matra pasukan elit yaitu Angkatan Laut, Angkatan Darat dan Angkatan Udara menjadi produk baru yang lebih mapan.
“Tapi pertanyannya, apalagi yang menjadi tolak ukur kemampuan dari pasukan khusus tersebut. Ini patut dipertanyakan!,” tegasnya.
Ketiga, pembengkakan anggaran menjadi besar. Di lansir Tempo saya membaca pengajuan anggaran mencapai angka 1,5 triliun.
“Dengan pembangunan sarana prasarana dan kebutuhan lainnya. Angka yang cukup besar untuk sebuah pasukan anti teror,” imbuhnya.
Taufan menegaskan, ini sebuah kerancuan di antara pasukan-pasukan anti teror. Mulai dari Densus 88, BNPT dan Koopsus, harus ada aturan yang jelas terhadap satuan komando dan tugasnya.(*)