PB IKAMI Sulsel Dukung Pemprov Sulap Stadion Mattoanging Berstandar Internasional

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga PB IKAMI Sulsel, Fadly Idris - SUARAPANTAU.COM/IST

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA –  Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga PB IKAMI Sulsel, Fadly Idris berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengupgrade Stadion Andi Matalatta berstandar internasional.

Menurut Fadly, stadion tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Kita semua menantikan stadion yang berkapasitas lebih besar, megah, serta menjadi kebanggaan bersama Sulsel dan Indonesia. Apalagi kini prestasi PSM Makassar sedang bagus-bagusnya, kita menanti langkah pemprov untuk mendukung sepakbola Sulsel yang semakin baik,” ujar Fadly di Sekertariat PB IKAMI Sulsel Jalan Talang, Menteng Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Senada dengan Fadly, Ketua Umum PB IKAMI Sulsel Rahmat Al Kafi juga menuturkan dukungan penuh terhadap pemprov Sulsel untuk renovasi stadion dan fasilitas olahraga di sulsel.

Bacaan Lainnya

“Kita patut mendukung pemprov dalam upaya renovasi, hingga penyediaan fasilitas olahraga untuk masyarakat. Kita juga berharap Stadion Mattoanging dibuat lebih megah sehingga dapat memperbaiki prestasi PSM Makassar di Liga Indonesia dan di Kompetisi Asia,” kata Kafi.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilhamsyah Mattalatta, menyerahkan secara resmi pengelolaan Stadion Mattoangin Makassar ke Pemprov Sulsel, di rujab Gubernur, Senin (02/03/2020) lalu.

Diketahui, Stadion  Mattoangin sudah 63 tahun dikelola oleh YOSS.

Penyerahan ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah itu disaksikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Ketua dan anggota DPRD Sulsel beserta KONI Sulsel.(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *