Ismail Mahmud
SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik merilis jumlah penduduk masyarakat Indonesia tertanggal 21 Januari 2021. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 tersebut disebutkan terdapat 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini.
Jika dibandingkan dengan jumlah sensus penduduk pada tahun 2010 kini bertambah sebanyak 32,56 juta jiwa penduduk. Dalam paparan tersebut disebutkan komposisi penduduk berdasarkan beberapa kategori yakni pertama, Baby boomer (1946-1964) yang berusia pada 56-75 Tahun sebanyak 11,56%. Kategori kedua, Gen X sebanyak 21.88% yang kini berusia 40-55 tahun dan lahir pada tahun 1965-1980. selanjutnya, ada generasi Milenial sebanyak 25,87% yang diperkiraan berusia sekarang 24-39 tahun, Gen Z sebanyak 27,94% yang lahir 1997-2012 dan berusia 8-23 Tahun dan terakhir ada Post Gen Z sebanyak 10,88% yang lahir pada tahun 2013 keatas.
Dari paparan diatas didominasi oleh Gen Z sebanyak 27,94% yang lahir pada tahun 1997-2012. Hal ini menjadi peluang untuk bangsa menyambut bonus demografi penduduk dan Indonesia Emas tahun 2045. Akan tetapi, selain menjadi peluang juga menjadi Boomerang jika tidak dikelola dengan baik oleh seluruh elemen pendukung bangsa.
Gen Z yang lahir pada masa 1997 an keatas bisa dikatakan menjadi anak kandung reformasi 1998. Penduduk dengan kuantitas terbanyak tersebut dibandingkan dengan penduduk kategori lainnya mesti disiapkan sedini mungkin untuk menjadi generasi yang unggul dan terampil demi Indonesia maju. Sudah seharusnya pemerintah mendesain pembangunan generasi Z dengan maksimal agar lahir generasi penerus bangsa yang memihaki bangsanya sendiri.
Memihaki bangsa perlu ditanamkan kepada generasi Z agar semangat ke Indonesia an menjadi prioritas untuk senantiasa membela tanah air yang merdeka sejak 1945 berkat kegigihan para pahlawan yang senantiasa memihaki bangsanya.
Sebagai salah satu bagian dari gen Z yang lahir ditahun 1998 menganggap bahwa membangun Generasi Z seyogyanya membangun bangsa puluhan tahun kedepannya bahkan ratusan tahun kedepan. Mereka perlu dididik agar bersifat dan berperilaku terpelajar. Mereka perlu dibina agar kelak tidak membinasakan kekayaan alam. Mereka perlu dicerahkan agar tidak menjadi generasi yang saling mencederai. Mereka perlu dijadikan insan akademis yang arahnya mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat, yaitu:
“..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Dari alinea tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan nasional berdasarkan Pancasila, sebagai berikut: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan tersebut bisa kita capai dengan membangun pemuda nya. Meneguhkan keberpihakan mereka untuk berpihak kepada bangsanya, maka pola dan konstruk harus dibangun salah satunya, melalui proses pendidikan yang terbaik. Sebab salah satu cara membangun bangsa yakni memperbaiki proses pendidikan nya. Mereka (Gen Z) perlu dididik dengan sebaik-baiknya, sebab jika proses pendidikan tidak tertata dan tidak mendidik maka hanya lahir generasi yang acuh dan tidak peduli pada bangsanya. Selain kemampuan intelektual yang harus ditanamkan maka pembangunan karakter pemuda juga harus dibangun agar tindakan pemuda yang dihasilkan dari proses pendidikan mencerminkan masyarakat insan akademis.
Gen Z kedepan akan menjadi penentu diberbagai momentum demokrasi yang akan digelar. Gen Z juga kedepan bukan tidak mungkin menjadi aktor dari suksesi diberbagai momentum demokrasi. Seluruh elemen bangsa harus bersatu dan memikirkan pembangunan kepemudaan yang tertata agar melahirkan generasi unggul. Selain kecerdasan intelektual dan pembangunan karakter, pemuda juga harus dibekali dengan pendidikan kepemimpinan sebab kemampuan kepemimpinan menjadi sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa kedepannya.
Membangun jejaring kepemimpinan pemuda hingga ke pelosok desa hari ini harus dijadikan sebagai salah satu agenda besar pembangunan Kepemimpinan pemuda, khususnya Gen Z. Walaupun sudah ada berbagai macam organisasi di masing masing desa untuk menghimpun anak anak muda berkolaborasi, tapi belum maksimal sebab tidak ada kurikulum atau silabus pendidikan Kepemudaan yang berlangsung di pelosok desa.
Sehingga kedepannya intelektualitas Gen Z melalui pendidikan yang berkualitas, pembangunan karakter, juga diperlukan pendidikan kepemimpinan Pemuda (Gen Z) hingga di pelosok- pelosok desa, sebab siapa yang tahu 10 tahun kedepan dengan pendidikan kepemimpinan pemuda yang digelar hingga pelosok desa lahir generasi yang mampu membangun bangsanya yang dimulai dari pelosok desa.
Tidak bisa dipungkiri, pelosok desa merupakan salah satu penyangga Ibu Kota masing masing daerah sehingga selain didukung oleh kebijakan dari atas juga diperlukan konsistensi mengawal pembangunan Gen Z dari bawah. Jika ini massif dan terus dilakukan maka peran Gen Z akan mewarnai segala proses yang terjadi di Republik Indonesia. Generasi Z akankah menjadi penentu diberbagai momentum kebangsaan? Atau hanya menjadi penonton?
Mari kita tunggu karya terbaik Gen Z dan mari kita lihat sejauh mana keberpihakan pemerintah membangun Generasi Z yang unggul.
*Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se Indonesia