SUARAPANTAU.COM, PAMEKASAN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur menjadwalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 April 2022 mendatang.
Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Sekda Kabupaten Pamekasan Totok Hartono, di Pendopo Mandepah Agung (21/1/2021).
Totok Hartono membacakan hasil kesepakatan musyawarah dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia penyelenggara kabupaten.
Ia menyebutkan, bahwasanya pemilihan kepala desa akan di gelar 23 April 2022.
“Bahwasanya pemilihan kepala desa akan di gelar di bulan April 2022 tepatnya tanggal 23,” ungkapnya.
Adapun tahapan Pilkades serentak Kabupaten Pamekasan akan dimulai 29 Januari 2022.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyarankan agar penyelenggaraan Pilkades Serentak digeser pelaksanaannya karena bertepatan dengan ibadah bulan suci ramadhan.
Sementara itu, pengamat kebijakan, Muhammad Ali menyampaikan perbedaaan pandangan di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap daerah Pamekasan.
“Dengan hasil keputusan yang di bacakan oleh ketua panitia pemilihan pilkades serentak adalah sebuah bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan rakyatnya. Jadi ayok sama-sama jaga kebijakan dan demokrasi ini dengan baik agar rakyat tetap tentram aman dan bahagia,” harapnya.
(Abdul Hamid)