SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut, disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sitti Rakhman, dalam keterangan pers yang diterima suarapantau.com, Kamis 15 September 2022.
Sitti Rakhman menyampaikan sesuai dengan surat keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasli) Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 21 September 2022.
“Seluruh informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan ketentuan teknis Rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa dilihat dan dipantau langsung di website serta media sosial resmi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta,” terangnya.
Lanjut Sitti Rakhman, kebutuhan akan jumlah Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jumlah 44 Kecamatan, 3 orang Anggota Panwaslu Kecamatan pada setiap Kecamatan, sehingga total Panwaslu Kecamatan yang dibutuhkan berjumlah 132 orang.
Dari jumlah kebutuhan tersebut menunjukkan kesempatan yang terbuka luas bagi seluruh putra/putri terbaik daerah di Jakarta untuk ikut serta secara aktif menjadi pengawas pemilu.
“Hal ini, guna mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang demokratis dan konstitusional.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.
(ran)