Dari 24 parpol tersebut, hanya PKB yang telah memenuhi syarat (MS) syarat verifikasi administrasi. Sementara 23 parpol lainnya masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
KPU memberikan kesempatan bagi parpol dengan kategori BMS dan TMS untuk melakukan perbaikan dokumen parpol dari 15-28 September 2022.
Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen yang diserahkan mulai 29 September sampai 12 Oktober 2022. Kemudian pengumuman verifikasi administrasi perbaikan pada 14 Oktober 2022.
(*)