PB HMI Desak MPR RI Segera Lantik Tamsil Linrung Demi Evektivitas Lembaga

Wakil Bendahara Umum PB HMI, Fajri

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Desakan kepada Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD terus mengalir dari berbagai kalangan akademisi, mahasiswa dan masyarakat.

Kali ini desakan datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Wakil Bendahara Umum PB HMI, Fajri yang meminta Pimpinan MPR segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR periode 2022 – 2024.

Agar kerja Pimpinan MPR tidak terganggu apalagi kedepan MPR akan menyiapkan berbagai agenda penting seperti menyiapkan Rapat Gabungan MPR dalam rangka membahas persiapan Sidang Paripurna MPR terkait pembentukan Panitia Ad Hoc.

Kemudian mempersiapkan penyelenggaraan dan pembentukan World Forum People’s Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia).

“Pimpinan MPR RI harus segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD agar kinerja MPR RI tidak terganggu ungkap Fajri, Selasa (20/9).

Tamsil Linrung sendiri terpilih secara sah sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD melalui suatu rangkaian pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI pada 18 Agustus 2022 lalu, dimana dalam pemilihan tersebut Tamsil Linrung memperoleh 39 suara, Bustami Zainudin 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara, dan Abdullah Puteh 14 suara. Sedangkan sebanyak 2 suara tidak sah dan 1 abstain.

Hasil pemilihan tersebut ditindak lanjuti oleh Kelompok DPD dengan bersurat kepada Pimpinan MPR untuk mengusulkan penggantian Wakil Ketua MPR unsur DPD dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Linrung pada tanggal 5 September yang lalu.

Berdasarkan mekanisme UU MD 3 Pasal 17, disebutkan: Pimpinan MPR berhenti dari jabatannya karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri; atau c. diberhentikan.

Kemudian dilanjutkan di Pasal 19 UU MD3 disebutkan: “Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian dan penggantian pimpinan MPR diatur dalam peraturan MPR tentang tata tertib”.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pos terkait