PAPERA Kabupaten Bekasi Membuka Ruang Seluas-Luasnya Bagi Pedagang untuk Bergabung

PAPERA Kabupaten Bekasi Membuka Ruang Seluas-Luasnya Bagi Pedagang untuk Bergabung. SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM – Oraganisasi Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) membuka ruang seluas-luasnya bagi pedagang untuk bergabung.

Ketua DPC PAPERA Kab Bekasi, Hasbi menyampaikan bahwa PAPERA memberikan ruang yang luas dalam hal segmen pembinaan dan rekrutmen keanggotaan.

Kata Hasbi, pengembangan jaringan PAPERA meskipun diarahkan pada segmen komunitas pedagang, tetapi dalam arti perdagangan yang lebih luas tidak terbatas pada satu komunitas pedagang saja sebagaimana halnya organisasi pedagang lainnya.

Baca Juga: Ketum PAPERA: Prabowo Subianto Pejuang Ekonomi Kerakyatan!

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan ruang yang luas bagi kami dalam perekrutan keanggotaannya di lapangan. Sebagai contoh, kami telah melakukan rekruitmen pelaku perdagangan yang memproduksi komoditas dagangannya sendiri, PKL dan terlebih pedagang pasar tradisional,” kata Hasbi, Rabu 18 Januari 2023.

Lebih jauh, kata Hasbi, seiring melakukan rekrutmen keanggotaan, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan melalui penyaluran kredit dari Koperasi yang ada.

Baca Juga: Profil PAPERA Organisasi Sayap Partai Gerindra

Lebih lanjut Hasbi menjelaskan, dalam konteks pemberdayaan PAPERA aktif mendorong Perda agar produk UMKM masuk di gerai-gerai ritel moderen sebanyak 20% dari kuota komoditas yang ada.

Sementara itu, Sekjen PAPERA H Nandang Sudrajat memberikan araha bahwa PAPERA itu punya dua cantolan visi yaitu fungsi perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan, dan cantolan politik yang dalam implementasinya bisa diwujudkan melalui Fraksi Partai Gerindra di setiap tingkatan.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *