Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Tangggapi Video Viral Buruh PT Sai Apprael Industries

Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat - SUARAPANTAU.COM
Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) tanggapi video viral buruh PT Sai Apprael Industries Grobongan. Sabtu, 18 Februari 2023.

Sebelumnya, PT Sai Apparel Industries dinyatakan bersalah karena tidak membayar upah lembur para buruh.

Video viral buruh PT Sai Apparel Industries Grobogan, Erma Oktavia, berujung pada proses mediasi oleh Disnaker Grobogan dan Jawa Tengah terhadap buruh dan perusahaan.

Baca Juga: ASPEK Indonesia: Usut Tuntas Bentrokan Pekerja di PT GNI Morowali

Bacaan Lainnya

Pihak manajemen PT Sai Apparel Industries akhirnya membayar upah lembur para buruh sesuai dengan jam kerjanya.

Mirah Sumirat mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil pelajaran dari kasus pelanggaran upah lembur yang terjadi di PT Sai Apparel Industries.

Baca Juga: ASPEK Indonesia Evaluasi Peran K3 Kasus Tewasya Pekerja Perempuan Perusahaan Tambang Nikel Morowali

“Kementerian Ketenagakerjaan harus berbenah total, menambah jumlah dan meningkatkan kualitas tenaga pengawas di seluruh Indonesia,”jelasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *