Ketua DPD Minta Ketua MPR Segera Lantik Tamsil Linrung

Anggota DPD RI, Tamsil Linrung
Anggota DPD RI, Tamsil Linrung

SUARAPANTAU.COM, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyala Matalitti, mengingatkan Pimpinan MPR untuk segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Sebelumnya Tamsil menggantikan Fadel Muhammad sebagaimana hasil putusan Sidang Paripurna DPD RI.

“Jika tidak ditindaklanjuti, Pimpinan MPR melanggar Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” kata La Nyala.

Baca Juga: Tamsil Linrung Sah Gantikan Fadel Muhammad Sesuai Putusan Pengadilan

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan menjawab pertanyaan tentang belum dilaksanakannya putusan DPD RI untuk mengganti wakil ketua MPR dari unsur DPD RI.

Padahal DPD sudah memutuskan penggantian Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung dalam sidang paripurna DPD.

Baca Juga: Maju Calon Senator DPD RI, Tim Tamsil Linrung Serahkan 3142 Dukungan KTP

La Nyala menjelaskan, dalam pasal tersebut berbunyi: Keputusan yang sudah ditetapkan tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

Kecuali, jika berpotensi menimbulkan: a. Kerugian negara, b. Kerusakan lingkungan hidup, dan/atau c. Konflik sosial.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *