Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menujuk 16 satuan kerja pengadilan untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang disingkat SMAP.
Penunjukan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya yang telah menetapkan 7 satuan kerja pengadilan sebagai pilot project pelaksanaan program SMAP.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Agung, Negara-Negara Sahabat, Perwakilan Negara Sahabat, Lembaga-Lembaga Negara.
Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan lainnya.
Mitra Perbankan, Taspen, Lembaga yang menjadi mitra Mahkamah Agung, baik dari dalam negeri maupun yang dari luar negeri, Media Massa, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat.
Organisasi-organisasi Advokat, pihak swasta dan semua pihak lainnya, yang telah berkontribusi sesuai dengan perannya masing-masing.
Secara khusus, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Para Pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung.
(*)