SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Kepala Bea Cukai Kota Parepare, Dawny Marbagio, memberikan pernyataan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah sulawesi selatan.
Pernyataan ini disampaikan usai pihaknya berhasil melakukan pemusnahan sejumlah besar rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal, Selasa (14/11/2023).
Menurut Kepala Bea Cukai, meningkatnya peredaran rokok ilegal tersebut dipengaruhi meningkatnya harga Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Kami melihat adanya korelasi langsung antara kenaikan harga CHT dengan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kami,” ujar Kepala Bea Cukai.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa rokok ilegal yang ditemukan rata-rata berasal dari pulau Jawa dan berhasil masuk ke Sulawesi. Keadaan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.
Pihak Bea Cukai Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal demi menjaga stabilitas dan keamanan di tingkat lokal.