Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Parepare, Dampak Kenaikan Cukai Tembakau

SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Kepala Bea Cukai Kota Parepare, Dawny Marbagio, memberikan pernyataan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah sulawesi selatan.

Pernyataan ini disampaikan usai pihaknya berhasil melakukan pemusnahan sejumlah besar rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal, Selasa (14/11/2023).

Menurut Kepala Bea Cukai, meningkatnya peredaran rokok ilegal tersebut dipengaruhi meningkatnya harga Cukai Hasil Tembakau (CHT).

“Kami melihat adanya korelasi langsung antara kenaikan harga CHT dengan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kami,” ujar Kepala Bea Cukai.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, disebutkan bahwa rokok ilegal yang ditemukan rata-rata berasal dari pulau Jawa dan berhasil masuk ke Sulawesi. Keadaan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Pihak Bea Cukai Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal demi menjaga stabilitas dan keamanan di tingkat lokal.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *