SUARAPANTAU.COM, LUWU – Pemerintahan Kabupaten Luwu menggelar Rapat Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Senin (18/12). Kegiatan itu dihadiri Kepala OPD lingkup Kabupaten Luwu, tokoh masyarakat, akademisi, serta stakeholder terkait.
Kepala Badan Bappelitbangda, Mohammad Arsyal Arsyad mengatakan, dengan berkahirnya RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024, dimana pemerintah daerah tetap membutuhkan dokumen rencana daerah menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.
Menurutnya hal ini sesuai intruksi menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2023, bupati atau wali kota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024.
“Tujuannya agar menyusun dokumen perencanan pembangunan menengah daerah tahun 2025-2026 serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun renstra pada tahun 2025-2026,” kata Arsyal.
Selain itu, dalam RPD tahun 2025-2026, terdapat penekanan kuat terhadap pemberdayaan masyarakat lokal dan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan pemberian akses terhadap sumber daya yang diperlukan dalam pengembangan usaha kecil dan menengah.
“Sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kerjasama antara sektor publik, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam merumuskan program-program yang holistik dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur, yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan untuk periode mendatang.
“Dokumen ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya serta mengevaluasi capaian pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.
“Momentum penting ini sebagai upaya perumusan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengatakan penyelenggaraan pemerintahan telah diinstruksikan kepada OPD agar menyusun Renstra Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 sebagai acuan penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2025.
Sulaiman menegaskan penyusunan RPD Tahun 2025-2026 harus memperhatikan enam hal. Pertama, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Luwu sampai dengan tahun 2025.
Kedua, kata dia, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019- 2024, RPD Provinsi, keempat isu-Isu strategis, kelima kebijakan nasional, keenam regulasi yang berlaku.
“Kalau tidak sinergi dengan 6 hal itu maka tidak akan afektif, karena ini mendesak saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama,” kata Sulaiman.
Diketahui, peserta RPD turut memberikan masukan dan usulan untuk program-program pembangunan yang telah diusung, serta menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat terhadap arah pembangunan ke depan. (rls/*)