Kantor Imigrasi Kota Parepare Terus Tingkatkan Peningkatan Penyebaran Informasi di Era Digital

SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian sulawesi selatan, Bisri Muso, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya peningkatan penyebaran informasi di Kantor Imigrasi kelas II TPI Kota Parepare.

Dalam sebuah pernyataan, Bisri Muso menegaskan bahwa ke depannya, upaya tersebut akan terus ditingkatkan sebagai respons terhadap peran penting media sosial dalam membentuk citra positif Imigrasi.

Pada tahun 2023, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kota Parepare berhasil mencatatkan capaian berita yang mengesankan dengan total 280 berita dan 239 konten yang menjangkau berbagai platform media online.

Hal ini menandai langkah proaktif dalam menjalin komunikasi efektif dengan masyarakat serta memberikan pemahaman yang lebih baik terkait tugas dan fungsi Kantor Imigrasi.

Bacaan Lainnya

“Peningkatan penyebaran informasi melalui media online menjadi strategi krusial dalam era digital ini. Kami mengakui peran penting media sosial dalam membentuk persepsi positif terkait pelayanan keimigrasian,” Pungkas Bisri Muso, Kamis (21/12/2023).

Langkah ini sejalan dengan arah modernisasi dan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh Kantor Imigrasi kelas II TPI Kota Parepare. Adanya peningkatan signifikan dalam produksi berita dan konten menandakan adaptasi yang cepat terhadap perubahan zaman serta dorongan untuk menjaga keterhubungan yang erat dengan masyarakat.

Selain itu, upaya ini juga menjadi langkah positif dalam mendekatkan Imigrasi kepada masyarakat, memberikan penjelasan terkait kebijakan terbaru, serta memberikan pemahaman lebih luas terhadap proses dan regulasi keimigrasian.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *