SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare telah membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan mendatang. Pendaftaran PTPS ini dimulai hari ini, 2 Januari 2024, dan akan berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2024.
Warga yang ingin mendaftar sebagai PTPS dapat mengunjungi tempat pendaftaran yang telah disediakan di seluruh kecamatan se-Kota Parepare. Pendaftaran ini merupakan tahap awal dalam persiapan pemilihan yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun mengajak seluruh warga Kota Parepare untuk mendaftar sebagai PTPS. “Pengawas Tempat Pemungutan Suara memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Parepare mengajak warga yang memiliki integritas dan komitmen untuk mendaftar sebagai PTPS”, ujarnya.
Salah satu hal yang membedakan tahun ini adalah dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Parepare. Seluruh calon PTPS yang mendaftar akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan di dua Rumah Sakit Umum Daerah, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makassau dan Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga akan tersedia di seluruh Puskesmas yang berada di Kota Parepare.
Muh. Zainal Asnun menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini. Pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian terhadap calon PTPS, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilihan umum berada dalam kondisi prima.”
Dalam pengumuman resminya, Bawaslu Kota Parepare menekankan bahwa proses pendaftaran ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik. Pendaftar diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi PTPS, termasuk kewarganegaraan yang sah dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan.
Setelah periode pendaftaran berakhir pada tanggal 6 Januari 2024, Bawaslu Kota Parepare akan melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon PTPS. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi akan dilakukan pada tanggal 18-19 Januari 2024. Calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan pelatihan sebelum akhirnya ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara pada hari pemilihan.
Zainal Asnun berharap dengan adanya proses seleksi PTPS ini, masyarakat dapat berpartisipasi dan aktif dalam mengawal pemilihan yang transparan dan dapat dipercaya.
“Pemilihan umum menjadi momen penting dalam menjalankan prinsip demokrasi, dan keberadaan PTPS yang profesional dan independen sangat diperlukan untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam setiap pemilu. Bawaslu Kota Parepare berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam pendaftaran PTPS ini demi terciptanya pemilihan yang transparan dan dapat dipercaya”, harap ketua Bawaslu Kota Parepare.