SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Polres Parepare telah mengamankan seorang pria berinisial A (51) yang mengaku sebagai anggota polisi dan menjadi viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelah pria tersebut kembali melakukan aksinya yang meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan dari Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, pada hari Senin (20/5/2024), ini bukan kali pertama lelaki A melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota polisi. A sering menyasar penghuni kos-kosan dengan alasan melakukan penggerebekan.
Modus operandi A cukup sederhana namun efektif. Saat memasuki kos-kosan, A mengaku sedang melakukan penggerebekan dan menakut-nakuti penghuni. Ketika penghuni kost ketakutan, A kemudian mengambil telepon genggam (HP) milik korban dengan alasan disita untuk jaminan dan berjanji akan mengembalikannya dalam tiga hari. Namun, HP tersebut tidak pernah dikembalikan dan A menghilang begitu saja.
Aksi terakhir A menjadi viral di media sosial setelah pelaku berhasil terekam kamera pengintai milik kost, dan Video tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian banyak orang, termasuk pihak kepolisian.
Polres Parepare yang menerima laporan dari korban dan melihat video yang viral segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan bukti yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lelaki A di rumahnya yang berada dikabupaten Wajo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian yang ia gunakan, HP, dan Helm.
Kapolres Parepare menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa,” ujarnya.
Saat ini, lelaki A sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Parepare dan akan dijerat dengan pasal 378 Junto pasal 372 KUH pidana.