SUARA PANTAU – Ketua Afirmasi Otsus Papua, Wehelmus Yoku terus menyuarakan Formasi 3.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Kabupaten Keerom.
Dalam keterangan yang diterima Suara Pantau (5/7/2024), Berdasarkan hasil sidang dan surat yang di keluarkan oleh DPR RI maupun PAN RB pada tanggal 19 Juni 2024 itu resmi keputusan pusat mengenai 3.000 CPNS itu data Nasional.
“Sebelum data formasi 3.000 CPNS di umumkan sudah lebih dulu di sampaikan kepala BKD data farmasi 1 000 CPNS,” Ungkap ketua Farmasi Otsus Papua dan sebagai Kepala Suku Wehelmus Yoku melalui telpon Selulernya di Jayapura, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Alumni HMI Desak Kepala BIN Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Kabinda Papua Barat
Wehelmus Yoku mengatakan bahwa 1.000 Farmasi CPNS yang di umumkan oleh kepala BKD itu adalah penipuan publik
Oleh sebab itu, kata dia, kita harus memilah data yang masuk di PAN RB yang di sidangkan oleh DPR RI.
“Kemudian terkait dengan masalah formasi 2.000 CPNS Otsus Papua itu bagi saya hal yang di sampaikan kepala BKD itu tidak benar karena saya pelaku yang mengurus afirmasi Otsus 3.000 CPNS kabupaten Keerom. Dan saya berani bertanggung jawab atas semua itu,” tegasnya.
Baca Juga:
Ia juga membantah pernyataan dari Bupati Keerom dan kepala BKD Kabupaten Keerom, Terkait farmasi 1.000.
“Karena data afirmasi 3.000 CPNS untuk anak asli Papua itulah yang di kirim langsung dari pusat dan kurang lebih 80% Persen itu data yang sah valid siap di pertanggung jawabkan di mata hukum,” Ungkap.
Wehelmus Yoku, hal ini harus di sampaikan supaya di pahami oleh publik, karena data final farmasi 1.000 yang di umumkan di arso 2 itu rekayasa dan tidak benar.
Kepada masyarakat Keerom saya menyampaikan bahwa data 3.000 itu untuk anak asli Papua kabupaten Keerom dan selebihnya untuk teman-teman dari daerah lain yang hidup di Keerom.
“Dari hasil sidang tanggal 19 Juni 2024 yang sudah di tetapkan 3.000 pegawai negeri formasi Otsus Papua,” Terangnya.
Di rekayasa menjadi 1000 itu akan saya laporkan ke pemerintah pusat melalui, Presiden DPR RI dan PAN RB karena kami rasa bahwa berita acara yang di keluarkan oleh DPR RI maupun PAN RB itu tidak di hargai oleh pemerintah daerah.
“Oleh Sebab itu Otsus Papua yang harusnya di akomodir oleh pemerintah daerah di kabupaten Keerom, ternyata hanyalah kepentingan politik,” Tambahnya (WY)
“Pada tanggal 22 juli 2024
Saya dengan beberapa teman-teman sudah siap meminta waktu kepada pihak Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Sekwan Tim Pres) Associate Prof. Dr. Ganjar Razuni bersama WHO yang akan di sambut dari sentani menuju Keerom untuk melihat kegagalan Otsus Papua yang di buat oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
(***)