SUARAPANTAU.COM, PASURUAN – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji, di di Hotel Royal Senyiur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 1 April 2022.
Kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik.
Sementara dari pihak BPKH, dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH, Moh. Akhyar Adnan.
Selain itu, juga hadir sebagai narasumber Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dr. Hidayatulloh, M.Si.
Kegiatan yang dihadiri sejumlag tokoh agama, tokoh masyarakat dan penggiat travel haji dan umrah daerah Jawa Timur ini dipandu oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jawa Timur H. Abdul Haris sebagai moderator.
Dalam sambutannya, H. Moekhlas Sidik mengapresiasi komitmen BPKH yang terus melakukan perbaikan kelembagaan dalam rangka meningkatkan nilai manfaat keuangan haji yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas.
“Pengelolaan keuangan haji dapat lebih dipercaya oleh masyarakat melalui sistem keuangan yang transparan dan modern,” ungkap eks Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AL ini.
Ia juga menyampaikan, DPR RI terus mendorong agar sejumlah persiapan teknis pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini, bisa lebih optimal.
“Terkait fungsi dan tugas kami di DPR RI, masalah haji ini merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius kami khususnya di Komisi VIII DPR RI,” tandasnya.
Sementara itu, Akhyar Adnan yang juga selaku Anggota Dewan Pengawas BPKH dalam paparannya menyambut baik kabar positif keberangkatan umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.
BPKH sebagai badan yang mengelola keuangan haji selalu memiliki Prinsip Syariah, Kehati hatian, Transparan, Nirlaba dan Akuntabel serta likuid.
“Likuid disini ialah BPKH siap jika ada keberangkatan haji di tahun ini dana kelolaan di BPKH likuid dan siap kapan pun mempersiapkan keuangan untuk keberangkatan haji untuk keberangkatan 2 kali haji dalam setahun,” paparnya.
Ia menyebutkan, kontribusi BPKH dalam pengelolaan keuangan haji saat ini meningkat 9,64 persen dibanding 2020, menjadi Rp 158,88 triliun, dengan jumlah jemaah tunggu mencapai 5 juta lebih jemaah.
Dalam kegiatan tersebut, Akhyar Adnan juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Dimana yang dimaksudkan jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal,” tambahnya.
(red)